Dua juru parkir yang melakukan pemungutan tarif parkir 2 kali di Blok M Square, Jakarta Selatan, disanksi tegas. Kedua jukir telah dipecat.
"Kemarin Rabu telah dilakukan penangkapan dua orang preman Melawai yang memungut parkir secara liar dan saat ini sedang ditangani oleh anggota Polres Jaksel," ujar Syafrin.
Syafrin mengatakan pihaknya juga terus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas Unit Pengelola Parkir di Kantor Posko Blok M Square. Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto menyebut sebanyak 10 petugas Unit Pengelola Parkir dikerahkan di kawasan Blok M untuk memastikan tidak ada juru parkir liar yang masih beroperasi.Lalu, pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk sosialisasi yang menyatakan masuk ke kawasan itu hanya sekali bayar di pintu keluar.
Di kawasan Blok M Square, terdapat enam pintu masuk dan empat pintu keluar yang sudah dilengkapi pos dan gerbang. "Spanduk itu kita pasang agar masyarakat tahu dan jangan mau, misalnya, dipungut dua kali," ujar Adji.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jakarta kemarin, teknologi AI hingga tarif parkir dua kali di Blok MSejumlah berita seputar DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (5/7), mulai dari pengadaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna mengurai ...
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Tindak Tegas Juru Parkir yang Pungut Tarif Dua Kali di Blok M Square: Langsung DipecatDishub DKI Jakarta menyebutkan dua juru parkir di Blok M yang melakukan pemungutan parkir sebanyak dua kali di Blok M Square.
Baca lebih lajut »
Viral Bayar Parkir Dua Kali di Blok M Square, Dishub Pastikan Bayar Parkir Hanya di Pintu KeluarKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan, pembayaran parkir di kawasan Blok M Square hanya dikenakan di gerbang parkir Blok M Square.
Baca lebih lajut »
DKI minta operator pecat juru parkir pungut tarif dua kali di Blok M'Warga boleh menolak jika ada juru parkir (memungut tarif dua kali), kalau perlu difoto juga biar bisa menolak, jadi kita beri sanksi tegas,' kata Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI: juru parkir pungut tarif dua kali di Blok M sudah dipecatKepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dua juru parkir yang melakukan pemungutan tarif parkir dua kali di Blok M Square, ...
Baca lebih lajut »
Dishub DKI tegaskan parkir di Blok M hanya sekali bayarDishub DKI Jakarta menegaskan parkir di Blok M Square, Jakarta Selatan hanya dibayar satu kali dengan karcis parkir yang didapat saat memasuki kawasan pusat perbelanjaan.
Baca lebih lajut »