'Warga boleh menolak jika ada juru parkir (memungut tarif dua kali), kalau perlu difoto juga biar bisa menolak, jadi kita beri sanksi tegas,' kata Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto.
Petugas Unit Pengelola Parkir mengawasi juru parkir di kawasan Blok M, Jakarta, Rabu . ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
"Warga boleh menolak jika ada juru parkir , kalau perlu difoto juga biar bisa menolak, jadi kita beri sanksi tegas," kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk sosialisasi yang menyatakan masuk ke kawasan itu hanya sekali bayar di pintu keluar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Erick Thohir Jelaskan Alasan Renovasi Stadion JISPemerintah pusat dan Pemda DKI Jakarta akan merenovasi Stadion Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »
Dinas Bina Marga DKI Targetkan Perbaikan Jalan di Jakarta Rampung Agustus, Menjelang KTT ASEAN 2023Dinas Bina Marga DKI Targetkan Perbaikan Jalan di Jakarta Rampung Agustus, Menjelang KTT ASEAN 2023 TempoMetro
Baca lebih lajut »
Polusi dari PLTU Sebabkan Penyakit Pernafasan | BERKAS KOMPASDinas Lingkungan Hidup Jakarta mengatakan sumber polutan terbesar di Jakarta berasal dari sektor industri dan transportasi
Baca lebih lajut »
Pemprov diminta tidak beli kendaraan dinas tenaga listrik yang mahalAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membeli kendaraan dinas bertenaga ...
Baca lebih lajut »