Sekretaris DPW Partai Nasdem NTT Yusak Meok mengatakan tidak majunya Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam Pilgub 2024 karena ingin menjadi anggota DPR. via: detikbali_
-
"Beliau lebih memilih untuk maju sebagai calon DPR RI dari daerah pemilihan II untuk menjadi anggota parlemen karena ingin ambil peran yang lebih besar lagi untuk kepentingan rakyat NTT," ujarnya kepadaHal tersebut, lanjut Yusak Meok, merupakan suatu pilihan politik yang tetap karena hak VBL untuk menjadi anggota DPR RI dan memperjuangkan alokasi anggaran dari pusat bagi pembangunan NTT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polemik Masuk Sekolah 05.30 di NTT, Dikritik Banyak Pihak, Didukung Politikus NasdemKebijakan yang diinisiasi Gubernur Viktor Laiskodat itu dinilai minim kajian akademik serta berpotensi melanggar hak anak.
Baca lebih lajut »
ASN Masuk Pukul 05.30 Hanya Berlaku di Disdikbud NTTPemprov NTT belum menerbitkan aturan bagi ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT yang masuk pukul 05.30 Wita. Aturan itu diterbitan oleh Disdikbud NTT. via: detikbali_
Baca lebih lajut »
Dishub Tangsel Evaluasi Kebijakan Sistem Satu Arah Persimpangan Viktor di Sore HariKemacetan masih terjadi meski diberlakukan sistem satu arah di persimpangan Viktor, Tangsel. Dishub akan mengevaluasi kebijakan tersebut.
Baca lebih lajut »
NasDem Membela, Sebut Anies Baswedan Tidak Salah soal Kontrak Politik IMB Tanah MerahNasDem menyebut Anies Baswedan tidak salah soal kontrak politik izin mendirikan bangunan (IMB) di Kampung Tanah Merah. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne AniesBaswedan IMBTanahMerah
Baca lebih lajut »
PDIP dan PSI Kecam IMB Kawasan Anies Baswedan, Nasdem: Terkesan Tidak Berempati ke Korban KebakaranNasdem menilai langkah Anies Baswedan memberikan IMB kawasan kepada warga Tanah Merah adalah untuk memberikan layanan dasar ke masyarakat.
Baca lebih lajut »
NasDem Nilai Pejabat Tidak Lapor LHKPN Tak Perlu Dipidana: Cuma AdministratifAnggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari alias Tobas menilai PNS atau pejabat negara yang tidak patuh melaporkan LHKPN tidak perlu diberikan sanksi pidana.
Baca lebih lajut »