VIDEO Rizieq Shihab Bebas Bersyarat: Tahanan Kota dan Tetap Jalani Wajib Lapor - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

VIDEO Rizieq Shihab Bebas Bersyarat: Tahanan Kota dan Tetap Jalani Wajib Lapor - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

VIDEO Rizieq Shihab Bebas Bersyarat: Tahanan Kota dan Tetap Jalani Wajib Lapor via tribunnews

"Keluar sekitar pukul 05.45 WIB," kata Rika saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu .Melainkan saat ini Rizieq Shihab sedang menjalani program pembebasan bersyarat.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham,Rika Aprianti menambahkan, Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan Habib Rizieq Shihab Bebas Meski Masa Hukuman Belum Usai - Pikiran-Rakyat.comAlasan Habib Rizieq Shihab Bebas Meski Masa Hukuman Belum Usai - Pikiran-Rakyat.comHabib Rizieq Shihab ditahan atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93.
Baca lebih lajut »

Pengacara benarkan Rizieq Shihab bebas hari iniPengacara benarkan Rizieq Shihab bebas hari iniPengacara membenarkan kliennya Muhammad Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) ...
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari IniRizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari IniKabag Humas dan Protokol Ditjen PAS mengonfirmasi Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pengerahan MassaRizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pengerahan MassaMantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas hari ini, Rabu (20/7/2022). Kata kuasa hukum soal bebasnya Rizieq Shihab hari ini.
Baca lebih lajut »

Eks Pemimpin FPI Rizieq Shihab BebasEks Pemimpin FPI Rizieq Shihab BebasMantan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (20/7/2022).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 03:11:55