Pengacara benarkan Rizieq Shihab bebas hari ini

Indonesia Berita Berita

Pengacara benarkan Rizieq Shihab bebas hari ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

'BREAKING NEWS' Rizieq Shihab dinyatakan telah menyelesaikan masa tahanannya dan bebas dari Rumah Rutan Bareskrim.

Habib Rizieq Shihab menjalankan proses administrasi pembebasan dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu . ANTARA/HO-Dirjen PAS Kemenkumham.Pengacara membenarkan kliennya Muhammad Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim, Rabu.Aziz tidak merincikan kapan waktu persisnya Rizieq Shibab dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.

Sementara itu, pada November 2021, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Rizieq Shihab dari empat tahun menjadi dua tahun penjara. Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi terkait kabar bebasnya Rizieq Shihab, mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut.Terpisah, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Rika Aprianti menyebutkan, Rizieq merupakan narapidana warga binaan Rutan Kelas I Cipinang yang menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Rika menyebutkan narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pengerahan MassaRizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pengerahan MassaMantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas hari ini, Rabu (20/7/2022). Kata kuasa hukum soal bebasnya Rizieq Shihab hari ini.
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari IniRizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari IniKabag Humas dan Protokol Ditjen PAS mengonfirmasi Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini
Baca lebih lajut »

Eks Pemimpin FPI Rizieq Shihab BebasEks Pemimpin FPI Rizieq Shihab BebasMantan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (20/7/2022).
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Bebas, Ini Kronologi KasusnyaRizieq Shihab Bebas, Ini Kronologi KasusnyaRizieq Shihab adalah terpidana yang menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri atas dua tindak pidana sekaligus.
Baca lebih lajut »

Alasan Habib Rizieq Shihab Bebas Meski Masa Hukuman Belum Usai - Pikiran-Rakyat.comAlasan Habib Rizieq Shihab Bebas Meski Masa Hukuman Belum Usai - Pikiran-Rakyat.comHabib Rizieq Shihab ditahan atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93.
Baca lebih lajut »

Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat Hari IniPernyataan Lengkap Kuasa Hukum Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat Hari IniRizieq Shihab keluar dari
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 12:18:40