Kejagung menetapkan dan menahan 3 tersangka perkara dugaan tindak kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G.
Kejagung menetapkan dan menahan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung tahun 2020 hingga 2022.
Salah satu tersangka yang ditahan oleh Kejaksaan Agung adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif.Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus BTS di Kominfo, Ini PerannyaPenyidik Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kominfo
Baca lebih lajut »
Ini Peran 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Bakti KominfoKejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung...
Baca lebih lajut »
BTS Huni Posisi Kedua, Ini Daftar 30 Star Brand Reputation Edisi Desember 2022Boyband kpop populer, BTS menempati peringkat kedua dalam daftar Star Brand Reputation bulan Desember 2022 yang baru saja dirilis. Boyband kpop populer, BTS menempati...
Baca lebih lajut »
Ini Peran Dirut BAKTI Anang Latif Terkait Kasus Dugaan Suap BTS |Republika OnlineKetiga tersangka kasus dugaan korupsi BTS ditahan secara terpisah.
Baca lebih lajut »
Ini Dia 5 HP dengan Kamera Terbaik 2022Vendor ponsel berlomba-lomba mengeluarkan HP dengan teknologi kamera paling mutakhir. Berikut daftar 5 HP dengan kamera terbaik yang rilis tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Ini Dia Kinerja Kemenkeu Selama 2022 |Republika OnlineRealisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.626,4 triliun atau 115,9 persen.
Baca lebih lajut »