Video:Akar Masalah Pailit Sritex Hingga Efek Buruk Impor Tekstil China

Impor China Berita

Video:Akar Masalah Pailit Sritex Hingga Efek Buruk Impor Tekstil China
Tekstil ChinaIndustri TptIndustri Tekstil
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 74%

Akar Masalah Pailit Sritex Hingga Efek Buruk Impor Tekstil China

Industri tekstil dan produk tekstil RI sedang tidak baik-baik saja seiring dengan maraknya PHK, penutupan pabrik hingga pailit yang menimpa raksasa tekstilWakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan & Pengembangan SDM Badan Pengurus Propinsi Asosiasi Pertekstilan Indonesia , Nurdin Setiawan mengatakan pandemi covid-19 di tahun 2020 yang diikuti dengan ketegangan geopolitik Ukraina-Rusia menjadi awal dari persoalan sektor tekstil.

Kedua kondisi ini telah mendorong penurunan permintaan global imbasnya industri tekstil RI yang mayoritas menyasar pasar ekspor mengalami tekanan penjualan. Selain itu terjadinya oversupply negara produsen tekstil global seperti China membuat RI menjadi pasar tujuan dari limpahan produk tekstil impor.

Namun sayangnya aturan pemerintah lewat tariff barriers kebijakan bea masuk tindak pengamanan atau safeguard, dan bea masuk antidumping untuk melindungi produsen dalam negeri dari dampak impor tekstil China belum diperpanjang. Selain itu dikeluarkannya Permendag No.8/2024 yang menghapus syarat pertek untuk impor justru menjadi pintu masuk bagi serbuan tekstil impor China ke Indonesia. Imbasnya PHK di sejumlah pabrik hingga pailit di Sritex tidak dapat terelakan.

Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan & Pengembangan SDM Badan Pengurus Propinsi Asosiasi Pertekstilan Indonesia , Nurdin Setiawan dalam Profit, CNBC Indonesia

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Tekstil China Industri Tpt Industri Tekstil Sritex Api Permendag 8/2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sritex Pailit, Pekerja: Sritex Masa Depan KeluargaSritex Pailit, Pekerja: Sritex Masa Depan KeluargaKeputusan presiden yang menerjunkan empat kementerian, dalam misi penyelamatan Sritex benar-benar ditunggu oleh para pekerja.
Baca lebih lajut »

Video: Pailit Sritex 'Puncak' Masalah Industri Tekstil, Apa Soalnya?Video: Pailit Sritex 'Puncak' Masalah Industri Tekstil, Apa Soalnya?Pailit Sritex Jadi 'Puncak' Masalah Industri Tekstil, Wajib Diselamatkan?
Baca lebih lajut »

Disnaker Panggil Sritex Jelaskan Masalah Pailit, Ini HasilnyaDisnaker Panggil Sritex Jelaskan Masalah Pailit, Ini HasilnyaPT Sritex dipanggil Dispernaker Sukoharjo setelah dinyatakan pailit. Manajemen berupaya hukum dan berharap dukungan untuk menjaga operasional dan karyawan.
Baca lebih lajut »

Pengamat Sritex Pailit Bukan Masalah Internal Perusahaan tapi Cerminan Industri Garmen KeseluruhanPengamat Sritex Pailit Bukan Masalah Internal Perusahaan tapi Cerminan Industri Garmen KeseluruhanEkonom mengungkapkan Sritex pailitbukan hanya masalah internal perusahaan tetapi cerminan dari kesulitan yang dihadapi oleh industri garmen secara keseluruhan di Indonesia
Baca lebih lajut »

Nasib 50.000 Karyawan Sritex Setelah Perusahaan Diputus PailitNasib 50.000 Karyawan Sritex Setelah Perusahaan Diputus PailitPT Sritex diputus pailit oleh PN Niaga Semarang, mengancam 50.000 karyawan. Perusahaan akan ajukan kasasi untuk melindungi kepentingan stakeholder.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Resmi Sritex Usai Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jamin Tidak PHK MassalPenjelasan Resmi Sritex Usai Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jamin Tidak PHK MassalInilah penjelasan Sritex, raksasa tekstil nasional yang dinyatakan pailit pada Senin (21/10/2024). Sritex berjanji, tidak akan melakukan PHK massal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:34:56