Penjelasan Resmi Sritex Usai Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jamin Tidak PHK Massal

Utang Sritex Berita

Penjelasan Resmi Sritex Usai Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jamin Tidak PHK Massal
Pt Sritex PailitSritex Dinyatakan PailitSritex Resmi Pailit
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 68%

Inilah penjelasan Sritex, raksasa tekstil nasional yang dinyatakan pailit pada Senin (21/10/2024). Sritex berjanji, tidak akan melakukan PHK massal.

- Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk buka suara setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah pada Senin .

Untuk diketahui, pailit adalah keadaan ketika debitor tidak mampu membayar utang-utangnya kepada kreditor. Hal itu dikatakan Haryo ketika menghadiri audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya Perkantoran Terpadu Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat .

“Kondisinya normal seperti biasa pelaksanaan kerja, mesin produksi tetap jalan dalam tiga shif kerja sehingga karyawan tidak harus memikirkan kondisi berita ini atau putusan ke Niaga,” tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Pt Sritex Pailit Sritex Dinyatakan Pailit Sritex Resmi Pailit Indo Bharat Rayon Haryo Ngadiyono Sukoharjo Jawa Tengah Sritex Sritex Dinyatakan Pailit

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sritex Resmi Pailit, Jumlah PHK di RI Bertambah?Sritex Resmi Pailit, Jumlah PHK di RI Bertambah?PT Sritex dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang, memicu gelombang PHK. Kemnaker mencatat 59.764 PHK hingga 24 Oktober 2024, dengan DKI Jakarta tertinggi.
Baca lebih lajut »

Pesan Pemerintah ke Sritex yang Pailit: Jangan Buru-buru PHKPesan Pemerintah ke Sritex yang Pailit: Jangan Buru-buru PHKRaksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi dinyatakan pailit. Kementerian Ketenagakerjaan meminta jangan buru-buruh PHK.
Baca lebih lajut »

Sritex Pailit, Kemnaker Minta Tak Buru-buru PHK Karyawan dan Tetap Bayar UpahSritex Pailit, Kemnaker Minta Tak Buru-buru PHK Karyawan dan Tetap Bayar UpahKemenaker mengimbau manajemen Sritex dan serikat pekerja untuk bisa menjaga kondusifitas perusahaan. Caranya dengan mengedepankan dialog untuk mengambil solusi terbaik.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Kemnaker Minta Sritex Tidak PHK & Tetap Bayar GajiIni Alasan Kemnaker Minta Sritex Tidak PHK & Tetap Bayar GajiKemnaker soroti kasus pailit PT Sritex, minta perusahaan tidak buru-buru PHK karyawan. Proses produksi tetap berjalan hingga putusan Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »

Ingatkan Jangan PHK, Kemnaker Minta Sritex Dialog dengan PekerjaIngatkan Jangan PHK, Kemnaker Minta Sritex Dialog dengan PekerjaKemnaker dorong dialog antara manajemen Sritex dan karyawan pasca status pailit. Mereka minta tidak terburu-buru PHK dan tetap bayar gaji pekerja.
Baca lebih lajut »

PT Sritex Pailit, Said Iqbal: Puluhan Ribu Buruh Terancam PHK MassalPT Sritex Pailit, Said Iqbal: Puluhan Ribu Buruh Terancam PHK MassalKebangkrutan PT Sritex mengancam puluhan ribu pekerja. Presiden KSPI, Said Iqbal, mendesak perusahaan untuk segera membayar pesangon kepada seluruh buruh.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:02:28