PP Muhammadiyah mengkritisi sejumlah pasal dalam Revisi UU Minerba
Foto: Perwakilan Muhammadiyah, Taufik Nugroho dalam rapat Pleno dengan Baleg DPR RI. Pengurus Pusat Muhammadiyah sedikit mengkritisi Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang saat ini sedang menjadi pembahasan di DPR RI. Terdapat setidaknya beberapa pasal yang dicermati oleh Muhammadiyah.
Kedua, diperlukan kajian lebih lanjut terhadap arti dari tambang rakyat yang juga disebutkan dalam draf RUU Minerba yang diterima oleh pihaknya. Ketiga, Pasal 51A ayat 2 butir B draf RUU Minerba. Pasal itu menjelaskan perihal pemberian konsesi tambang pada perguruan tinggi dengan minimal memiliki akreditasi B.
Sebaiknya, kata Syahrial, pemberian prioritas WIUPK oleh pemerintah itu sebaiknya diutamakan untuk Badan Usaha Milik Negara ."Kenapa demikian? Diserahkan kepada swasta apalagi PMA juga utang juga jatuhnya ke bank nantinya. Saya pikir ini pemikiran kami," katanya.
Revisi Uu Minerba Pp Muhammadiyah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiba-Tiba Direvisi, Ini 4 Poin Penting yang Akan Masuk UU MinerbaBaleg DPR membahas revisi UU Minerba
Baca lebih lajut »
UU Minerba Mendadak Direvisi, Ternyata Ingin Muluskan Kebijakan Ini..DPR mengusulkan revisi UU Minerba
Baca lebih lajut »
UU Minerba Tiba-Tiba Direvisi, Ternyata Gegara IniBadan Legislatif (Baleg) DPR RI resmi menyepakati perubahan UU Minerba sebagai usul inisiatif DPR.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah dapat konsesi tambang di Kalsel – Apakah Muhammadiyah bisa mengelola bisnis tambang?Sebagai ormas keagamaan, bisnis tambang Muhammadiyah akan disorot dari segi lingkungan dan konflik sosial dengan masyarakat, menurut pakar energi. Lebih dari itu, apakah mereka punya modal dan keahlian?
Baca lebih lajut »
Masjid-Masjid Muhammadiyah Ditaklukkan, Ini TantangannyaDalam Rapat Kerja dan FGD LPCRPM PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, terungkap tantangan serius bahwa banyak masjid Muhammadiyah telah diambil alih oleh kelompok lain. Prof. Dr. H. Irwan Akib menyoroti kurangnya proaktivitas dari umat Muhammadiyah dalam menghidupkan masjid, terutama generasi muda yang lebih memilih kafe ketimbang masjid. Ia juga menyinggung kakuitas kegiatan di masjid, yang mengakibatkan anak muda merasa tidak nyaman. Untuk mengatasi ini, Irwan menyarankan masjid didesain lebih menarik dan kekinian, dengan fasilitas seperti kafe dan tempat penitipan anak.
Baca lebih lajut »
Akhir Tahun, RI Ketiban Durian Runtuh Rp 136,79 T Dari Sektor IniSektor minerba sampai pada Desember 2024 ini menyumbang PNBP senilai Rp 136,79 triliun
Baca lebih lajut »