UU KPK Hasil Revisi Mulai Berlaku Besok, Ini Respons Agus Rahardjo via Tribunnews
Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat .
Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comKamis (17/10) besok, undang-undang baru lembaga antirasuah mulai diberlakukan. Diprediksi, kewenangan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan vakum hingga Desember. Apakah ini yang membuat KPK 'tancap gas'? Siapa saja yang terciduk? Simak di
Baca lebih lajut »
Bukan Cuma soal Batas Usia Pimpinan, Ini Tipo Lain pada UU KPK Hasil RevisiSupratman mengingatkan bahwa perbaikan tipo itu tidak memangkas masa berlakunya UU KPK hasil revisi tersebut.
Baca lebih lajut »
Tunjukkan Taring, Ini Deretan OTT Pasca-pengesahan UU KPK Versi RevisiLembaga anti-rasuah ini berhasil melakukan serangkaian operasi tangkap tangan KPK pasca-pengesahan revisi UU KPK:
Baca lebih lajut »
Revisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas MenyusulPakar Hukum Tata Negara mengatakan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang revisi UU KPK bakal berlaku pada 17 Oktober 2019
Baca lebih lajut »