Di tengah rentetan PHK akibat ketidakpastian ekonomi global, UU Cipta Kerja disebut “memperburuk situasi” karena “mempermudah PHK”.
Rio dan beberapa rekannya menolak menandatangani kesepakatan yang disodorkan. Dia berargumen bahwa proses PHK yang dilakukan oleh perusahaan tidak patut dan melanggar prosedur yang diatur dalam undang-undang.
“Artinya saya sendiri sebagai karyawan merasa nggak pasti, walaupun kinerja sudah baik, alhamdulillah sudah Master, tapi walaupun begitu tetap saja saya dieksekusi.”, proteksi untuk pekerja itu enggak ada, justru celah di omnibus law itu dimanfaatkan oleh perusahaan ketika memecat kami,” kata dia.Keterangan gambar,
Jika ditelisik lebih jauh, YLBHI mengatakan alasan PHK berkaitan dengan situasi pandemi dan ketidakpastian ekonomi global. Namun undang-undang dinilai memperburuk situasi, karena lebih tidak berpihak pada para pekerja. Ketentuan itu berbeda dengan pasal 151 ayat 2 di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa apabila PHK tidak dapat dihindari, maka pemutusan hubungan kerja wajib dirundingkan oleh pengusaha dan serikat pekerja atau pekerja.
Melalui jawaban tertulis kepada BBC News Indonesia, Dita mengatakan bahwa PHK pada prinsipnya adalah jalan terakhir dan wajib diberitahu secara tertulis oleh perusahaan 14 hari sebelum dilaksanakan.Namun menurut Nabiyla, memang ada pasal yang menyebutkan bahwa pekerja “boleh menolak PHK” melalui mekanisme bipartit, mediasi, atau penyelesaian perselisihan hubungan industri, tetapi realitanya tidak semudah itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tragedi Kanjuruhan: Pengakuan PSSI soal Undang-undang Terkait SuporterPSSI baru tahu hak dan kewajiban suporter diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. PSSI pun mengatakan bakal melakukan sosialisasi.
Baca lebih lajut »
PSSI Akan Sosialisasikan UU SKN tentang Hak dan Kewajiban SuporterPSSI akan mulai sosialisasikan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dalamnya bahas soal hak kewajiban suporter.
Baca lebih lajut »
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Punya Kesalahan BerbedaTiga tersangka tragedi Kanjuruhan dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca lebih lajut »
Mempertahankan Komite Sekolah dalam RUU SisdiknasRancangan Undang-Undang Sisdiknas tidak masuk Prolegnas Prioritas 2023. Ini momentum yang tepat bagi masyarakat, semua pemangku kepentingan pendidikan, untuk berkonsolidasi agar RUU Sisdiknas sesuai aspirasi masyarakat. Opini AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Wartawan Jepang Dihukum 10 Tahun Penjara di MyanmarPengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang wartawan Jepang yang merekam protes antipemerintah pada Juli, kata seorang diplomat Jepang, Kamis (6/10). Toru Kubota, Rabu (5/10), dijatuhi hukuman tujuh tahun karena melanggar Undang-Undang Transaksi Elektronik dan hukuman tiga...
Baca lebih lajut »