Tragedi Kanjuruhan: Pengakuan PSSI soal Undang-undang Terkait Suporter

Indonesia Berita Berita

Tragedi Kanjuruhan: Pengakuan PSSI soal Undang-undang Terkait Suporter
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasBola
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

PSSI baru tahu hak dan kewajiban suporter diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. PSSI pun mengatakan bakal melakukan sosialisasi.

"Suporter harus membuat wadah yang berada di bawah cabang olahraga terkait sehingga kami bisa tahu identitas suporter itu," ujar Iwan Budianto.

"Apabila dia melakukan kesalahan, ke depan dia bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan di stadion," ucap Iwan melanjutkan. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali pun meminta PSSI untuk menyosialisasikan UU Keolahragaan perihal hak dan kewajiban suporter. pada Sabtu yang menewaskan 131 orang tak terulang lagi. "Kami ditugaskan untuk menyosialisasikan ke masing-masing suporter dari klub-klub yang bertanding di bawah PT LIB," ucap Iwan Budianto.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali pun menyatakan tak ingin suporter hanya dianggap sebagai konsumen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasBola /  🏆 10. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSSI Akan Sosialisasikan UU SKN tentang Hak dan Kewajiban SuporterPSSI Akan Sosialisasikan UU SKN tentang Hak dan Kewajiban SuporterPSSI akan mulai sosialisasikan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dalamnya bahas soal hak kewajiban suporter.
Baca lebih lajut »

Keppres Diteken Jokowi, Ini Tugas dan Wewenang TGIPF Tragedi Kanjuruhan - Tribunnews.comKeppres Diteken Jokowi, Ini Tugas dan Wewenang TGIPF Tragedi Kanjuruhan - Tribunnews.comBerikut deretan tugas dan wewenang dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan berdasarkan Keppres Nomor 19 Tahun 2022 yang telah diteken Jokowi, Selasa (4/10/2022)
Baca lebih lajut »

Iwan Bule Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan ke Panpel, Lantas Apa Kerjaan Ketua PSSI Seharusnya?Iwan Bule Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan ke Panpel, Lantas Apa Kerjaan Ketua PSSI Seharusnya?Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan menolak mundur dari jabatannya usai Tragedi Kanjuruhn. Warganet lalu ungkap tanggung jawab Ketum PSSI yang tercantum dalam Statuta PSSI. UsutTuntasTragediKanjuruhan
Baca lebih lajut »

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Punya Kesalahan BerbedaEnam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Punya Kesalahan BerbedaTiga tersangka tragedi Kanjuruhan dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca lebih lajut »

6 Efek Samping Minum Teh Hijau Berlebihan, Nomor 1 Bikin Khawatir6 Efek Samping Minum Teh Hijau Berlebihan, Nomor 1 Bikin KhawatirAda beberapa efek samping minum teh hijau berlebihan untuk kesehatan tubuh Anda dan salah satunya ialah bisa menimbulkan sakit kepala. TehHijau
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 06:26:54