JPNN.com : UU ASN menyamaratakan PNS dan PPPK, kok Mendagri Tito Karnavian bikin aturan berbeda?
jpnn.com, JAKARTA - UU ASN menyamaratakan PNS dan PPPK . Sayangnya, masih terjadi dikotomi antara keduanya, padahal sama-sama aparatur sipil negara .
Dia juga mempertanyakan mengapa harus ada perbedaan baju dinas, sedangkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang disahkan pada 23 Oktober 2023 sebagai revisi UU 5 Tahun 20214 tentang ASN dengan sangat jelas menempatkan PNS dan PPPK setara.
PNS PPPK Guru Mendagri Kemendagri Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ribuan non-ASN di Kaltim berpeluang jadi PPPK dan PNS pada 2024Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur memberikan peluang bagi ribuan pegawai honorer di lingkungan pemerintah provinsi untuk menjadi pegawai ...
Baca lebih lajut »
Peluang Ribuan Non-ASN di Kaltim Jadi PPPK dan PNS di 2024BKD Kaltim telah mengusulkan sebanyak 9.456 formasi untuk PPPK dan CPNS pada tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS, CPNS dan PPPK TermasukPencairan gaji ke-13 untuk ASN hingga pensiunan akan mulai dibayarkan pada 3 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Gaji Juni Belum Habis, PNS & PPPK Gajian Lagi, Oh Betapa TebalnyaJPNN.com : Betapa senangnya para PNS dan PPPK karena di saat gaji bulan Juni belum habis, sudah gajian lagi, bahkan ada yang sehari 2 kali gajian.
Baca lebih lajut »
5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Gajian Lagi, Honorer jadi Penasaran, yang Tidak Memenuhi Target Kerja Bagaimana?...JPNN.com : 5 berita terpopuler sepanjang Selasa (4/6) tentang PNS dan PPPK gajian lagi, honorer jadi penasaran
Baca lebih lajut »
Gaji Ke-13 PNS dan PPPK di Bima Mulai DicairkanJPNN.com : Gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Bima, NTB, sudah dicairkan. Ini perinciannya.
Baca lebih lajut »