JPNN.com : Gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Bima, NTB, sudah dicairkan. Ini perinciannya.
jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kabupaten Bima , Nusa Tenggara Barat mulai membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara baik itu pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja .
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, mengacu kepada peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024, sebanyak 10.385 ASN yang terdiri dari 6.513 PNS dan 3.872 PPPK diberikan gaji ke-13. Dia mengatakan jumlah tersebut diterima oleh 1.877 PNS golongan IV senilai Rp 11,3 miliar, 3.875 PNS golongan III sebesar Rp 18,5 miliar, 753 PNS golongan II senilai Rp 2,87 miliar dan 10 PNS golongan I senilai Rp 36,6 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk Guru PNS, PPPK dan Pensiunan, Benarkah Mulai Juni?Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024, baik untuk guru, dosen maupun anggota TNI/Polri.
Baca lebih lajut »
Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa SenangnyaJPNN.com : Para PNS & PPPK di daerah ini segera menerima menerima rapelan kekurangan kenaikan gaji 2024.
Baca lebih lajut »
Bayar Gaji Ke-13 PNS dan PPPK, Pemkot Mataram Menyiapkan Anggaran Puluhan MiliarJPNN.com : Pemkot Mataram menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk membayar gaji ke-13 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Baca lebih lajut »
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS, CPNS dan PPPK TermasukPencairan gaji ke-13 untuk ASN hingga pensiunan akan mulai dibayarkan pada 3 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Gaji Juni Belum Habis, PNS & PPPK Gajian Lagi, Oh Betapa TebalnyaJPNN.com : Betapa senangnya para PNS dan PPPK karena di saat gaji bulan Juni belum habis, sudah gajian lagi, bahkan ada yang sehari 2 kali gajian.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sudah Cairkan Rp 21,12 Triliun untuk Bayar Gaji ke-13 Bagi PNS hingga PensiunanKemenkeu melaporkan realisasi pembayaran gaji ke-13 telah mencapai Rp 21,12 triliun untuk membayar gaji ke-13 untuk PNS hingga pensiunan.
Baca lebih lajut »