Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang bersama sejumlah orang yang mengawalnya, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik akan memeriksa delapan orang saksi dari Pondok Pesantren Al Zaytun hari ini, Selasa .Kendati demikian Ramadhan belum memerinci terkait dengan identitas delapan saksi tersebut. Ia mengatakan hal itu akan kembali disampaikannya segera.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai Besok, Bareskrim Periksa 10 Saksi Dugaan TPPU Panji GumilangBareskrim Polri akan memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Sudah Periksa 30 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji GumilangPenyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 30 saksi terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang - Suara.com"Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG," kata Ramadhan.
Baca lebih lajut »
Polri Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, dari Ahli Pidana hingga AgamaAhmad merinci, para saksi yang terdaftar antara lain lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium forensik (labfor).
Baca lebih lajut »
Pemprov Jawa Barat Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan KamilPemerintah Provinsi Jawa Barat siap menghadapi gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan Kamil.
Baca lebih lajut »
Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD Dicabut, Panji Gumilang: Statement-nya Sudah BagusPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi mencabut gugatannya sebesar Rp 5 triliun terhadap Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca lebih lajut »