KOMISI Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan kepada tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II untuk tersangka RJ Lino.
Tiga orang saksi itu ialah Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Pesawat Angkat dan Angkut PT Surveyor Indonesia, Ibnu Hasyim, General Manager Cabang Pelabuhan Panjang PT Pelindo II, Drajat Sulistyo dan General Manager Cabang Pelabuhan Palembang PT Pelindo II, Agus Edi Santoso.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II. Kasus yang ditangani KPK sejak Desember 2015 ini belum juga tuntas, bahkan penyidik belum menahan RJ Lino.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Tahun Menunggu, Masinton Geram Dengar Penjelasan KPK soal Kasus Pelindo IIAnggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tidak puas dengan jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penanganan kasus korupsi Pelindo II korupsipelindoII
Baca lebih lajut »
Dalami Kasus RJ Lino, KPK Panggil Saksi dari Pelindo Hari IniSetelah memanggil dua saksi kemarin untuk tersangka RJ Lino, hari ini KPK kembali memanggil saksi di mana salah satunya adalah General Manager di Pelindo II.
Baca lebih lajut »
KPK Dukung Jaksa dalam Sidang Dana Pensiun Krakatau SteelKasus ini merupakan kasus yang disupervisi KPK sejak 2017.
Baca lebih lajut »
ICW: KPK Lebih Berwenang Tangani Kasus OTT JaksaKPK dinilai tepat untuk menangani kasus yang melibatkan aparat hukum.
Baca lebih lajut »
KPK tahan tersangka suap kasus penanganan perkara PN JakbarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sendy Perico (SPE), seorang swasta yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di ...
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Tersangka Suap Kasus Penanganan Perkara PN JakbarSeny menyerahkan diri ke KPK pada Ahad sore.
Baca lebih lajut »