Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun terus menuai penolakan. Jika benar diketok, perpanjangan masa jabatan akan menyuburkan korupsi.
Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam menjadi sembilan tahun banyak menuai kritik. Alasan penolakan kebijakan baru ini antara lain adalah rawannya pemerintahan desa yang KKN sampai menimbulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Namun Achmad mencium kejanggalan di sini. Bahkan kemudian Achmad mengaitkannya dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang berkali-kali digaungkan selama Jokowi memimpin Indonesia. Baca Juga: Karena Kades Hoho, Dedi Mulyadi Imbau Orang Bertato Jangan Ragu Nyalon Kepala Desa, Hoho: Tunjukkan Kalian
"Alasan polarisasi adalah alasan yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden sebab Kepala Desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoritarian skala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi," ujar Achmad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Presiden: Cuma Usulan ya Boleh SajaIa menegaskan setiap usulan harus disertai kajian mendalam. Jika usulan itu dilakukan, apakah situasi akan bisa menjadi lebik baik dibandingkan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Tawa Sultan Jogja saat Tanggapi Usulan Cak Imin Hapus Jabatan GubernurGubernur DI Yogyakarta (DIY) Sultan HB X menanggapi usulan Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur. Sultan tertawa saat menjawab pertanyaan dari wartawan.
Baca lebih lajut »
Dua Gubernur Tanggapi Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur'Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat,' ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca lebih lajut »
Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Merespons BeginiSoal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Merespons Begini JabatanGubernurDihapus
Baca lebih lajut »
Dua Gubernur di Indonesia Tanggapi Usulan Peniadaan Jabatan Gubernur |Republika OnlineSesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur UU. 22/3014.
Baca lebih lajut »
Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Politikus PAN Singgung Pengelolaan PemdaAnggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyatakan tidak setuju terhadap usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menghapus jabatan gubernur. Anggota...
Baca lebih lajut »