Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hari ini.
Masduki melanjutkan, bahwa program JKP adalah penguatan perlindungan sosial bagi pekerja yang mengalami PHK, dan akan mendapatkan iuran subsidi dari pemerintah lewat JKP ini.Ia juga mengajak, semua pihak bisa ikut bersama-sama menantikan peresmian program JKP ini.kemarin memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait Jaminan Hari Tua .
Jokowi meminta aturan pencairan JHT direvisi. Artinya terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. "Tadi pagi Bapak Presiden memanggil Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan. Bapak Predisen sudah memerintahkan agar tata cara persyaratan pembayaran JHT disederhanakan," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan pers di YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketahui Syarat, Kriteria, Manfaat dan Cara Daftar JKP yang Diluncurkan Jokowi Hari IniJaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKN bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang merupakan perlindungan sosial.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Presiden Teken JKP untuk Korban PHKJKP merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), menggantikan manfaat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca lebih lajut »
JKP Diluncurkan Jokowi Hari Ini, Bukti Kepesertaan Dikirim Melalui EmailBPJS Ketenagakerjaan akan meluncurkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada hari ini, Selasa (22/2/2022).
Baca lebih lajut »
JKP Diluncurkan Jokowi Hari Ini, Simak Hitung-hitungannyaManfaat uang tunai JKP diberi selama 6 bulan setelah pekerja yang terkena PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Baca lebih lajut »
JKP Diresmikan Jokowi Besok, Pemerintah Klaim Untungkan Korban PHKJKP yang merupakan program tambahan jaminan sosial bagi para pekerja tersebut, itu dinilai oleh pemerintah dapat menjadi pengganti fungsi Jaminan Hari Tua (JHT)
Baca lebih lajut »
Minggu Ini Presiden Jokowi Kunjungi Sulut, Resmikan Tol Manado Bitung Seksi 2B Danowudu-BitungMudah-mudahan kegiatannya dapat terlaksana sesuai rencana. Pak Jokowi dan rombongan direncanakan datang hari Kamis (24/2), dan dihari Jumat (25/2) pukul 08.00 Wita direncanakan acara peresmian sekaligus peninjauan di jalan tol.
Baca lebih lajut »