Urus Paspor Umrah Tak Lagi Perlu Rekomendasi Kemenag, Dirjen Imigrasi: Kita Jangan Mempersulit Ibadah TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim resmi mencabut syarat rekomendasi Kementerian Agama terkait pengurusan paspor umrah.Dengan begitu, kata Silmy Karim, rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Hal itu disampaikannya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.
Oleh sebab itu, kata Silmy, setelah kebijakan tersebut diterapkan, Ditjen Imigrasi meminta perusahaan/asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jamaahnya kembali ke Tanah Air. 'Apabila terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan, kami akan evaluasi lagi kebijakannya.'Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Firman M Nur sebelumnya mengaku telah menemui Direktur Jenderal Imigrasi Salmy Karim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi cabut syarat rekomendasi Kemenag terkait urus paspor umrahDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencabut syarat rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) terkait ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Urus Paspor Umroh |Republika OnlinerRkomendasi Kemenag tidak menjamin paspor tidak akan disalahgunakan.
Baca lebih lajut »
Buka Seleksi CAT Calon Petugas Haji 2023, Dirjen PHU Kemenag Ingatkan IniKementerian Agama menggelar ujian Computer Assisted Test (CAT) calon petugas haji 2023 pada hari ini. Ratusan peserta dari berbagai profesi ikut seleksi.
Baca lebih lajut »
Kemenag Minta LAZ Segera Urus Izin untuk Jaga Kepercayaan Umat |Republika OnlineZakat menjadi kekuatan ekonomi yang menyimpan potensi besar.
Baca lebih lajut »
Kajati Jabar Asep Mulyana Resmi Dilantik Jadi Dirjen PP KemenkumhanKajati Jawa Barat, Asep N Mulyana, ditunjuk sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Ham.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Bandara Soetta Pastikan Tak Ada Lagi WNA Bermasalah Masuk IndonesiaHingga Januari 2023, Imigrasi Bandara Soetta telah mencekal 1.222 WNA melalui fasilitas face recognition.
Baca lebih lajut »