Zakat menjadi kekuatan ekonomi yang menyimpan potensi besar.
Adib mengatakan pentingnya pengawasan terhadap lembaga donasi, sebab dana sosial keagamaan disalurkan umat atas keimanan pada perintah Tuhan.
Sementara Amil adalah seseorang/kelompok yang bertugas menjaga amanah tersebut. Maka dari itu, perlu regulasi untuk mengatasi gap antara keimanan dan nafsu manusia. "Jangan sampai keimanan itu ditangkap oleh yang salah, sehingga mengeksploitasi dan memanipulasi keimanan untuk tujuannya sendiri. Jangan sampai satu lembaga mengeksploitasi keimanan masyarakat," ujarnya."Siapa yang menjaga? Ya, pemerintah sebagai regulator, fasilitator dan edukator. Agar potensi-potensi penyimpangan tidak terjadi, maka perlu ditertibkan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023 dan menemukan ada sekitar 108 yang tidak mengantongi izin.Sementara lembaga zakat yang miliki izin legalitas Kementerian Agama berjumlah sekitar 140. Jumlah itu terdiri atas 37 lembaga amil zakat skala nasional, 33 skala provinsi, dan 70 skala kabupaten/kota.Adapun lembaga pengelola zakat pemerintah nonstruktural, Badan Amil Zakat Nasional , sudah terbentuk di 34 tingkat provinsi dan 464 tingkat kabupaten/kota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah, Baznas, dan LAZ Sepakat Kerja Sama Distribusikan Zakat, Infak, SedekahPemerintah menandatangani nota kesepemahaman (MoU) dengan Badan Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.kota....
Baca lebih lajut »
Kemenag: LAZ Bermasalah Segera Berbenah! |Republika OnlineKemenag menilai perlu dilakukan pengawasan terhadap lembaga donasi
Baca lebih lajut »
Kemenag dan Baznas Buat MoU Terkait Kolaborasi Penyaluran Dana Zakat dan SosialTarmizi mengatakan terdapat dua tujuan utama dari penandatanganan komitmen, yakni sebagai pedoman dalam komitmen kerja sama pendistribusian, pendayagunaan dana zakat, infak dan dana sosial keagamaan lainnya, dalam program Bimas Islam.
Baca lebih lajut »
Kemenag Optimistis Kualitas Pengelolaan Zakat Meningkat |Republika OnlineZakat dapat dikelola dengan semangat kolaboratif yang produktif.
Baca lebih lajut »
Baznas Gandeng Kemenag RI Tingkatkan Pengelolaan Zakat di Indonesia |Republika OnlineBaznas dan Dirjen Bimas berkomitmen dalam distribusi dan daya guna dana Zakat
Baca lebih lajut »
Optimalkan Zakat, Bupati Loteng Minta Kadus Ikut Bersedekah Tiap BulanPara kepala dusun (kadus) yang tersebar di 142 desa di 12 kecamatan di Lombok Tengah akan dimintai sedekah setiap bulannya. Nilainya sama dengan aparatur sipil negera (ASN) Rp 5 ribu per orang per bulan.
Baca lebih lajut »