Baznas Gandeng Kemenag RI Tingkatkan Pengelolaan Zakat di Indonesia |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Baznas Gandeng Kemenag RI Tingkatkan Pengelolaan Zakat di Indonesia |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Baznas dan Dirjen Bimas berkomitmen dalam distribusi dan daya guna dana Zakat

Badan Amil Zakat Nasional berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia. Kolaborasi tersebut ditandai dengan pernyataan komitmen antara Baznas dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kemenag RI tentang kerja sama pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak dan dana sosial keagamaan lainnya pada Selasa di Pullman Hotel, Jakarta.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Baznas dan Kemenag merupakan langkah yang sangat strategis dan perlu terus ditingkatkan. Karena peningkatan pengelolaan"Baznas dengan fungsi dan kewenangannya tentu juga harus menggandeng lembaga amil zakat yang dikelola oleh masyarakat. Begitu juga Kementerian Agama sebagai regulator dan pengawas, harus dilibatkan, baik dalam proses pengumpulan maupun pendistribusian zakat," tutur Zainut Tauhid.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenag dan Baznas Buat MoU Terkait Kolaborasi Penyaluran Dana Zakat dan SosialKemenag dan Baznas Buat MoU Terkait Kolaborasi Penyaluran Dana Zakat dan SosialTarmizi mengatakan terdapat dua tujuan utama dari penandatanganan komitmen, yakni sebagai pedoman dalam komitmen kerja sama pendistribusian, pendayagunaan dana zakat, infak dan dana sosial keagamaan lainnya, dalam program Bimas Islam.
Baca lebih lajut »

Pemerintah, Baznas, dan LAZ Sepakat Kerja Sama Distribusikan Zakat, Infak, SedekahPemerintah, Baznas, dan LAZ Sepakat Kerja Sama Distribusikan Zakat, Infak, SedekahPemerintah menandatangani nota kesepemahaman (MoU) dengan Badan Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.kota....
Baca lebih lajut »

Rakornas Zakat 2023 Ditutup dengan Kesepakatan Kolaborasi Pendayagunaan ZISRakornas Zakat 2023 Ditutup dengan Kesepakatan Kolaborasi Pendayagunaan ZISPEMERINTAH dan Badan Zakat Nasional (Baznas) serta Lembaga Amil Zakat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sepakat menandatangani MoU kolaborasi pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS.
Baca lebih lajut »

Kesepakatan Kolaborasi Pendayagunaan ZISKesepakatan Kolaborasi Pendayagunaan ZISPemerintah, Baznas dan lembaga amil zakat berkomitmen kolaborasi pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak dan dana sosial keagamaan lainnya.
Baca lebih lajut »

Dialog HPSN 2023, Dirjen PSLB3: Kaum Muda Berperan Dalam Pencapaian Target Zero WasteDialog HPSN 2023, Dirjen PSLB3: Kaum Muda Berperan Dalam Pencapaian Target Zero WasteDirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyatakan anak muda memiliki peran strategis dalam pencapaian target Zero Waste, Zero Emission.
Baca lebih lajut »

Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat tidak Terpengaruh Politik |Republika OnlineWamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat tidak Terpengaruh Politik |Republika OnlineLembaga zakat wajib menegakkan prinsip imparsialitas dalam pengelolaan dana umat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 10:47:52