Jumlah tersebut didapat dari data terbaru Pemerintah yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis sore.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 , suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan .Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Obat Covid-19 Unair Diragukan Pakar, Ini Tanggapan Satgas Covid-19'Pasti Universitas Airlangga dalam menjalankan tes dan uji klinis dari obat yang dikembangkan telah melalui kaji etik,' kata Wiku.
Baca lebih lajut »
Konsorsium Riset Covid-19 Tegaskan, Belum Ada Obat Covid-19 di DuniaKetua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemeristek/BRIN menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada obat yang spesifik untuk Covid-19 di dunia.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19: Obat Covid-19 Kolaborasi Unair, TNI dan BIN Belum ada Izin EdarUniversitas Airlangga bersama dengan TNI dan BIN mengklaim sedang mengembangkan kombinasi obat penawar Covid-19. Bagaimana tanggapan Satgas Covid-19?
Baca lebih lajut »
UPDATE 20 Agustus: Total Pasien Sembuh dari Covid-19 Tembus 100.674Adapun pasien-pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah mendapatkan dua kali hasil negatif pada pemeriksaan laboratorium PCR
Baca lebih lajut »
UPDATE 20 Agustus: 1.969.941 Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19Adapun, pemeriksaan spesimen dilakukan dengan menggunakan tes real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 20 Agustus 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra.
Baca lebih lajut »