Tim kode etik Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah, memeriksa dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Hendrarto karena berkomentar tidak layak di ...
Among mengatakan keterangan pers disampaikan dirinya karena pihak pimpinan Untidar tidak ada di tempat. Rektor Untidar masih dalam perjalanan dari Jakarta dan Wakil Rektor masih ada kegiatan di tempat lain.
Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan nantinya akan disimpulkan dan ditindaklanjuti, apakah yang bersangkutan melanggar kode etik. Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan-pemeriksaan, barulah ada sanksi disiplin yang dijatuhkan. Sementara ini sebelum ada sanksi, yang bersangkutan masih melakukan aktivitasnya mengajar seperti biasa.
"Fakultas sudah memanggil yang bersangkutan, tapi belum tahu hasilnya apa. Menurut kami ini pelanggaran disiplin," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rektor UBL dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Ilmu ManajemenRektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman MBA, atau akrab disapa Yusuf Barusman resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang ...
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa ASN di Kampar Terkait Komentar Penusukan WirantoMJ mengomentari status soal penusukan Wiranto dengan menuliskan kalimat 'Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung' (ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung).
Baca lebih lajut »
PNS Kampar Riau Diperiksa Polisi Gegara Postingan Penusukan WirantoPolres Kampar, Riau, memeriksa seorang PNS setempat terkait komentar tak pantas di akun Facebook. Pemeriksaan itu terkait posting-an PNS itu soal penusukan Menko Polhukam Wiranto. PNS WirantoDitusuk
Baca lebih lajut »
Istri Nyinyir ke Wiranto, Sersan Dua J Ditahan 14 HariSersan Dua J, dihukum 14 hari penahanan fisik dan tidak dipecat akibat komentar istrinya, L, yang menyindir insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto di Banten.
Baca lebih lajut »