60 persen anak masih belum mendapat informasi yang mencukupi tentang pandemi Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi nirlaba Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan bahwa kepastian anak-anak mendapatkan haknya tetap terpenuhi penting untuk diperhatikan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami melakukan jajak pendapat untuk mengetahui, apa sih pemahaman mereka sebenarnya tentang Covid-19, dari mana mereka mencari informasi tentang Covid-19, kemudian apakah mereka merasa berisiko, danapakah mereka tahu bagaimana cara mencegah penularannya," katanya. Kemudian pada Maret, Rizky mengatakan, hasilnya banyak indikator-indikator pengetahuan tentang Covid-19 meningkat. Misalnya, dari segi pengetahuan tentang pencegahan, gejala, cuci tangan dan lain sebagainya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UNICEF: Menurut Anak-anak, Physical Distancing Belum Dilakukan dengan BaikKiki mengatakan, dalam survei jejak pendapat, menunjukkan sebanyak 40 persen anak-anak masih keluar rumah untuk kepentingan lain yang tidak darurat.
Baca lebih lajut »
Unicef Minta Ortu Ajari Anak Cuci Tangan-Pakai Masker untuk Cegah CoronaUNICEF meminta orang tua menjadi beri contoh anaknya agar mengikuti kebiasaan mencuci tangan dan memakai masker pada saat berpergian untuk mencegah COVID-19. Unicef viruscorona
Baca lebih lajut »
Unicef: 40 Persen Remaja di RI Masih Keluyuran Maret LaluSurvei yang dilakukan pada remaja berusia 16-18 tahun pada Maret lalu mengungkapkan bahwa masih banyak remaja Indonesia yang pergi keluar rumah.
Baca lebih lajut »
Kriminal Lagi, Hak Asimilasi Narapidana DicabutSudah ditegaskan kepada para mantan narapidana apabila mereka melanggar semua aturan disiplin tersebut, asimilasi dan integrasi akan dicabut.
Baca lebih lajut »
Penting, Ini Hak dan Kewajiban Warga DKI Selama PSBBHak dan kewajiban dari warga DKI selama PSBB diatur dalam Pergub Nomor 33 tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB.
Baca lebih lajut »
Istana soal Asimilasi Ba'asyir: Itu Hak Prerogatif PresidenStafsus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyebut keputusan asimilasi buat Ba'asir sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »