Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyebut keputusan asimilasi buat Ba'asir sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan pemberian asimilasi harus melalui sejumlah pertimbangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rentan Terpapar Corona, Ba'asyir Ajukan Asimilasi ke JokowiUstaz Abu Bakar Ba'asyir mengajukan asimilasi ke Presiden Jokowi karena masuk usia rentan Covid-19 dan sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Baca lebih lajut »
Sikap Kemenkumham Ada Napi Kembali Berurusan dengan Hukum Selama Proses Asimilasi - Tribunnews.comAda beberapa narapidana yang mendapat hak asimilasi dan integrasi pencegahan penularan Covid-19, kembali ditangkap.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Ojek Online dan Pedagang AsonganPembagian sembako itu dilakukan saat Presiden Joko Widodo pulang dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk kembali ke Istana Bogor.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bagi Sembako di Jalan, Istana Klaim Tak Bikin KerumunanPresiden Jokowi membagikan sembako kepada warga di jalan dekat Istana, Jakarta Pusat. Pihak Istana mengklaim pembagian sembako itu tak menyebabkan kerumunan.
Baca lebih lajut »
SBY: Indonesia Harus Bersatu Hentikan Pandemi Corona |Republika OnlineArtikel Mantan Presiden SBY menyoroti soal pandemi Corona
Baca lebih lajut »
Sebagai Mantan Presiden, Saran SBY Soal Perppu Perlu Didengar untuk Hadapi CoronaAnggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay ikut mencermati apa yang disampaikan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono...
Baca lebih lajut »