Ustaz Abu Bakar Ba'asyir mengajukan asimilasi ke Presiden Jokowi karena masuk usia rentan Covid-19 dan sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
"Surat ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden Ir. Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Bapak Prof. Yasonna Hamonangan Laoly untuk menyampaikan pendapat kami perihal asimilasi dan hak integrasi KH.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Tebar Bansos Rp 600.000/KeluargaPemerintah menyiapkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk menopang hidup masyarakat kecil yang terdampak wabah COVID-19.
Baca lebih lajut »
Kini, Nasib THR Menteri hingga Anggota DPR Ada di Tangan JokowiKeputusan terkait gaji ke-13 dan THR para pejabat tinggi negara masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Keluar Rumah Harus Pakai Masker, Kenali Jenis-jenisnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar seluruh masyarakat menggunakan masker jika diharukan keluar rumah. Hal ini merupakan anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Saya melihat, membaca bahwa WHO menganjurkan agar semuanya memakai masker, ungkapnya saat membuka rapat terbatas, Senin (6/4/2020).
Baca lebih lajut »
Dedie: Ridwan Kamil Ajukan PSBB Bodebek ke Jokowi Hari Ini |Republika OnlineVideo conference Ridwan Kamil tidak diikuti kepala daerah Kabupaten Bekasi.
Baca lebih lajut »
Keras, Amien Rais Kritik Pemerintahan Jokowi, Kali Ini soal UtangAmien Rais mengkritik pemerintah Presiden Jokowi yang menerbitkan surat utang dengan tenor terlama sepanjang sejarah Indonesia, yakni 50 tahun. AmienRais
Baca lebih lajut »
Jokowi Siapkan Bantuan Bagi 6 Juta Buruh Korban PHK CoronaPemerintah menyiapkan bantuan bagi pekerja yang mungkin terkena PHK akibat virus corona. Bantuan disalurkan lewat Kartu Prakerja dan BP Jamsostek.
Baca lebih lajut »