UMP Sulut 2023 Naik Jadi Rp 3.485.000

Indonesia Berita Berita

UMP Sulut 2023 Naik Jadi Rp 3.485.000
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Upah minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023 naik sebesar 5,24 persen dari tahun 2022.

"Kita sudah umumkan, sehingga angka disepakati mengikuti inflasi di Sulut, yaitu 5,24 persen," kata Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di halaman parkir Kantor PT Pos Manado, Senin , seperti dikutip dariOlly mengungkapkan bahwa penentuan besaran upah minimum provinsi melibatkan pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah.

"Pengusaha bisa melihat bahwa investasi di Sulut kondusif, semua bisa kita jaga. Di tempat-tempat lain menjelang penetapan UMP biasanya ada demo, tapi di sini disadari bahwa investasi itu penting," katanya."Kami mengimbau pengusaha mengikuti peraturan pemerintah sehingga pemerintah akan memberikan stimulus bagi investor yang ingin menanamkan investasi ke Sulut," katanya.

Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa pemerintah daerah siap membantu pengurusan perizinan investasi. Termasuk, memastikan tidak ada pungutan liar dalam pelayanan investasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berikut Daftar UMP Terbaru 12 Provinsi, Nominal Upah Minumum di Tahun 2023 - Pikiran-Rakyat.comBerikut Daftar UMP Terbaru 12 Provinsi, Nominal Upah Minumum di Tahun 2023 - Pikiran-Rakyat.comAngka kenaikan UMP tahun 2023 berbeda-beda di tiap provinsi karena dihitung dengan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Baca lebih lajut »

Gubernur Tetapkan UMP 2023 Naik 7,65%, Segini Besaran Upah Pekerja YogyakartaGubernur Tetapkan UMP 2023 Naik 7,65%, Segini Besaran Upah Pekerja YogyakartaGubernur DI Yogyakarta telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi pada 2023 naik sebesar 7,65%.
Baca lebih lajut »

Gugatan Pengusaha soal UMP 2023 Tak Akan Ganggu Iklim UsahaGugatan Pengusaha soal UMP 2023 Tak Akan Ganggu Iklim UsahaPengusaha menggungat Permenaker 18 Tahun 2022 yang mengatur tentang penetapan upah minimum atau UMP 2023.
Baca lebih lajut »

UMP Banten 2023 Jadi Rp 2,6 Juta, Naik 6,4%UMP Banten 2023 Jadi Rp 2,6 Juta, Naik 6,4%Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku pada tahun 2023 naik 6,4% atau menjadi Rp2.661.280,11.
Baca lebih lajut »

Resmi Naik! UMP Jambi Jadi Rp 2,94 Juta, Sulut Rp 3,48 JutaResmi Naik! UMP Jambi Jadi Rp 2,94 Juta, Sulut Rp 3,48 JutaDewan Pengupahan Provinsi Jambi resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi yang berlaku tahun 2023 naik 9,04% menjadi Rp2,94 juta.
Baca lebih lajut »

Pemprov Jatim Tetapkan UMP 7,86 Persen, Jauh di Bawah Tuntutan PekerjaPemprov Jatim Tetapkan UMP 7,86 Persen, Jauh di Bawah Tuntutan PekerjaPemerintah Privinsi Jawa Timur menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2023 naik 7,86 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 14:41:44