Pegiat lingkungan menyebut sebagian besar ikhtiar yang dilakukan pemerintah masih bersifat responsif, tidak strategis, dan tidak berlandaskan bukti ilmiah.
Keterangan gambar,
Seiring polusi udara kembali meningkat usai libur 17 Agustus, Pemprov DKI Jakarta mulai menggunakan cara unik demi menurunkan tingkat polusi: menyiram jalan dengan mobil pemadam kebakaran. Langkah tidak konvensional ini langsung menjadi bahan olok-olok di media sosial; para pengkritik menyebutnya tidak berdasarkan bukti ilmiah. Seorang pakar di Perhimpunan Dokter Paru Indonesia mengatakan cara tersebutMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga turut mengkritik cara ini, mengatakan hal yang barangkali seharusnya sudah jelas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai Hari Ini 1 September Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Berikut Syarat Lulus Uji EmisiMulai 1 September 2023 razia uji emisi sudah mulai melakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca lebih lajut »
Cerita Warga Kena Tilang Uji Emisi: Heran Tak Lolos Uji, Mengaku Mobil Muda dan Sering ServisPolda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta per Jumat (1/9/2023). Sejumlah warga terjaring tilang uji emisi. Simak ceritanya.
Baca lebih lajut »
Catat, Berikut Cara Cek Daftar Lokasi Uji Emisi di Seluruh DKI JakartaPengemudi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi di Jakarta akan ditilang mulai besok, Jumat (1/9/2023).
Baca lebih lajut »
Aturan Berlaku Hari Ini, Catat Lokasi dan Harga Uji Emisi untuk Mobil-Motor di JakartaBerikut daftar tempat untuk melakukan uji emisi di DKI Jakarta. Bisa digunakan mobil atau motor dengan biaya yang terjangkau.
Baca lebih lajut »
Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku Hari Ini, Berikut Titik-titiknya!Pengendara mobil yang kendaraannya tak lulus uji emisi akan dikenakan denda paling besar Rp500 ribu.
Baca lebih lajut »
Cek Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta, Ada di Seluruh Wilayah Denda Capai Rp500.000Hari ini Jumat (1/9/2023) penilangan uji emisi diberlakukan. Cek lima lokasi tilang uji emisi di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »