Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta per Jumat (1/9/2023). Sejumlah warga terjaring tilang uji emisi. Simak ceritanya.
Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta per Jumat . Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda.
Pasalnya, mobilnya tergolong baru dan bukan kendaraan tua. Feri mengaku rutin melakukan servis dan mengganti oli kendaraan setiap mencapai 10.000 kilometer.“Saya pikir kan razia biasa aja karena kan bukan mobil tua ya, makanya enggak tahu juga. Padahal kan mobilnya masih muda, belum lima tahun,” kata Feri di lokasi uji emisi, Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat, Jumat.
“Hasil uji lebih besar daripada ambang batasnya. Hasil uji 79, ambang batas 40. Iya jadi enggak lulus," ujar dia, seperti dikutip dari Menurutnya, polisi bisa memberikan teguran terlebih dahulu kepada pengendara yang baru pertama kali kena tilang uji emisi agar tidak terkejut. Hasil uji emisi motor milik Dody menunjukkan kadar hidrokarbon di atas 4,5 dan karbon monoksida di atas 2.000.Pria yang mengaku sukarela mengikuti uji emisi ini pun akhirnya merasa sedikit menyesal. Pasalnya, saat melintasi titik tilang, polisi tak berniat memberhentikan kendaraannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Andi Ikut Uji Emisi Gratis: Niat Sukarela, Malah Kena TilangPengendara motor Andi mengaku motornya baru saja diservis, namun justru tak lolos uji emisi. Ia tak tahu kalau sanksi tilang sudah berlaku.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini 1 September Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Berikut Syarat Lulus Uji EmisiMulai 1 September 2023 razia uji emisi sudah mulai melakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca lebih lajut »
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Tilang Mulai Besok, 1 September 2023Polda Metro Jaya menerangkan, uji emisi terhadap kendaraan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca lebih lajut »
Takut Kena Tilang, Dalam Sehari Ribuan Pengendara Di Jakarta Lakukan Uji EmisiBagi kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal ditilang Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil
Baca lebih lajut »
Cara Buat Sertifikat Uji Emisi Kendaraan, Pengendara di Jakarta Wajib Punya Agar Tak Kena TilangSetiap pemilik kendaraan yang melintas wilayah Jakarta wajib memiliki sertifikat uji emisi. Lantas, bagaimana cara buat sertifikat uji emisi kendaraan? Berikut ini ulasannya.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi, Tak Lulus Kena Tilang SeginiIngat! hari ini Polda Metro Jaya akan mulai melakukan razia uji emisi. Kendaraan tak lulus uji emisi bakal ditilang segini.
Baca lebih lajut »