Uganda Sahkan UU Anti LGBTQ, Terapkan Hukuman Penjara hingga Hukuman Mati

Indonesia Berita Berita

Uganda Sahkan UU Anti LGBTQ, Terapkan Hukuman Penjara hingga Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 99%

Uganda sahkan undang-undang (UU) anti LGBTQ, terapkan hukuman penjara hingga hukuman mati.

Harga emas batangan Antam hari ini 31 Mei 2023 naik Rp8.000 gram menjadi Rp1.056.000 per gram. Sebelumnya pada Selasa , harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.048.000 per gram.Polemik kasus penipuan tiket konser yang merugikan puluhan orang dengan total kerugian ratusan juta rupiah, terus diusut bareskrim polriSeorang Calon Jemaah Haji asal Jombang, menjaga kesehatannya menjadi inspirasi.

Hal itu seiring dengan majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.Rencana Presiden Joko Widodo menaikkan gaji pegawai negeri sipil untuk tahun 2024 menuai reaksi sejumlah pengamat. Kenaikan gaji PNS tuai kritik.Delapan fraksi di DPR kompak menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Penolakan itu disampaikan delapan fraksi melalui konferensi pers disertai yel yel penolakan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Uganda Sahkan Undang-Undang Anti-LGBT Terberat di Dunia |Republika OnlineUganda Sahkan Undang-Undang Anti-LGBT Terberat di Dunia |Republika OnlineUganda sahkan UU anti-LGBT terberat di dunia yang mencakup hukuman mati
Baca lebih lajut »

Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman MatiPresiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, dengan hukuman mati untuk homoseksualitas
Baca lebih lajut »

Uganda Sahkan UU Anti-LGBT, Sanksinya dari Seumur Hidup hingga Hukuman MatiUganda Sahkan UU Anti-LGBT, Sanksinya dari Seumur Hidup hingga Hukuman MatiPresiden Uganda Yoweri Museveni pada Senin (29/5/2023) menandatangani RUU anti-LGBT yang kontroversial.
Baca lebih lajut »

Uganda Sahkan UU Anti-LGBTQ Terberat di DuniaUganda Sahkan UU Anti-LGBTQ Terberat di DuniaUndang-undang anti-LGBTQ baru Uganda berisi aturan bagi 'homoseksualitas yang diperparah' dengan ancaman hukuman mati. UU itu mendapat kecaman luas dunia.
Baca lebih lajut »

Uganda Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT, Kantor HAM PBB Sebut Aturan KejamUganda Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT, Kantor HAM PBB Sebut Aturan KejamHukuman mati berlaku bagi tindakan homoseksualitas yang diperburuk, yang mencakup berhubungan seks dengan anak di bawah umur, berhubungan seks saat HIV positif,...
Baca lebih lajut »

Uganda berlakukan UU anti LGBTQ, mencakup hukuman matiUganda berlakukan UU anti LGBTQ, mencakup hukuman matiPresiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani salah satu undang-undang anti LGBTQ paling keras di dunia, termasuk hukuman mati bagi pelaku hubungan homoseksual.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 05:15:01