Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, dengan hukuman mati untuk 'homoseksualitas yang diperparah', sehingga menimbulkan kecaman Barat dan mengancam kelangsungan bantuan dari negara donor.Hubungan sesama jenis ilegal di Uganda, seperti di lebih dari 30 negara Afrika, tetapi undang-undang baru ini melangkah lebih jauh.
'Data kami menunjukkan bahwa undang-undang ini bertentangan dengan kepentingan kemajuan ekonomi dan kemakmuran semua orang di Uganda,' katanya.Uni Eropa mengulangi kecaman dari bulan Maret sementara badan hak asasi manusia PBB mengatakan undang-undang itu adalah resep untuk pelanggaran sistematis terhadap hak-hak orang Uganda.'Kami terkejut bahwa undang-undang anti-gay yang kejam dan diskriminatif sekarang menjadi undang-undang,' cuitnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Uganda Sahkan Undang-Undang Anti-LGBT Terberat di Dunia |Republika OnlineUganda sahkan UU anti-LGBT terberat di dunia yang mencakup hukuman mati
Baca lebih lajut »
UU Anti-LGBT Baru Uganda, Homoseksual Bisa Dihukum MatiPresiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT kontroversial.
Baca lebih lajut »
Demi Negara, Jokowi Pastikan Cawe-cawe Politiknya Tak Langgar Undang-UndangPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal aksi cawe-cawe atau ikut campur urusan politik khususnya jelang Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
Undang-Undang Baru Israel akan Sanksi Siswa Jika Kibarkan Bendera Palestina |Republika OnlineUndang-Undang Israel akan jerat pengibaran bender Palestina oleh siswa
Baca lebih lajut »
Bertemu Forum Pemred, Jokowi Bahas Aksi Cawe-cawenya dalam PolitikBertemu Forum Pemred, Jokowi Bahas Aksi Cawe-cawenya dalam Politik TempoNasional
Baca lebih lajut »