Pulau vulkanik itu berada di lepas pantai Yaman.
REPUBLIKA.CO.ID, TELAVIV -- Debkafile, sebuah situs berita yang dikenal dekat dengan badan intelijen Mossad Israel menyebut Uni Emirat Arab sedang membangun pangkalan udara baru di sebuah pulau vulkanik di lepas pantai Yaman. Sebuah pulau yang terletak di salah satu chokepoints maritim penting dunia untuk pengiriman energi dan kargo komersial.
Baca Juga Debkafile mengatakan UEA telah menempatkan alat berat, bahan bangunan dan pasukan telah terlihat ditempatkan di pulau itu sejak Mei. Hal ini dikatakan menimbulkan desas-desus tentang fasilitas udara misterius yang tidak diklaim oleh negara manapun. "Ini tampaknya menjadi tujuan strategis jangka panjang untuk membangun kehadiran yang relatif permanen," kata Jeremy Binnie, editor Timur Tengah di perusahaan intelijen open-source Janes yang telah mengikuti pembangunan di Mayun selama bertahun-tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UEA Setujui Penggunaan Pengobatan Darurat Covid-19 |Republika OnlineSotrovimab menawarkan prospek pengurangan rawat inap selama lebih dari 24 jam
Baca lebih lajut »
Suburnya Pertanian Pulau Jawa Tahun 1930
Baca lebih lajut »
Wisatawan Menyelinap ke Pulau Pribadi Jeffrey Epstein, Ungkap Keanehan di Sana - Tribun TravelSeorang wisatawan dan influencer media sosial berkunjung ke pulau Karibia Jeffrey Epstein dan menemukan sesuatu yang menyeramkan.
Baca lebih lajut »
Satgas: Varian Baru Corona Terdeteksi di Hampir Seluruh PulauTemuan ini berdasarkan hasil penelusuran genomik secara keseluruhan (whole genome sequencing/WGS) hingga 30 Mei 2021.
Baca lebih lajut »
Diusir ke Pulau Terpencil, Muslim Rohingya Makin MenderitaRatusan warga Rohingya yang berada di Pulau Bashar Chan, Bangladesh, menyampaikan keluhan atas kondisi di pulau pengungsian pengungsirohingya
Baca lebih lajut »
UEA Setujui Penggunaan Pengobatan Darurat Covid-19 |Republika OnlineSotrovimab menawarkan prospek pengurangan rawat inap selama lebih dari 24 jam
Baca lebih lajut »