Ustaz Abdul Somad (UAS) mengundurkan diri sebagai PNS dosen UIN Suska Pekanbaru. Begini tata cara yang harus dilewati:
Kendati demikian, Ahmad tidak bisa menyebutkan secara pasti kapan surat pengunduran diri UAS tersebut. Namun yang pasti surat pengunduran diri ustaz yang sedang berkuliah S3 di Sudan ini sudah diterima Rektorat UIN Pekanbaru.
"Saya lupa tanggal berapa surat pengundurannya. Tapi beberapa waktu yang lalu lah. Saya lagi di Bogor ini," kata Ahmad.Jika merujuk pada PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, proses pengunduran diri seorang PNS atas permintaan sendiri harus melewati beberapa tata cara. Dari pengajuan secara tertulis hingga persetujuan pemberhentian oleh pejabat berwenang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UAS Tidak Diizinkan Beri Kuliah Umum di Masjid Kampus UGM, Begini Respons Fahira IdrisFahira Idris menyayangkan sikap Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tidak memberi izin kuliah umum Ustaz Abdul Somad (UAS) di Masjid Kampus UGM, Sabtu (12/10). UAS
Baca lebih lajut »
Soal Ceramah UAS, Fahira: Terima Kasih UIIFahira menyayangkan sikap UGM yang tak menerima UAS.
Baca lebih lajut »
Ustaz Abdul Somad (UAS) Pilih Tenang Hadapi Penolakan UGM: Sekali Hentakan Gelombangnya Luar Biasa - Tribun WowUstaz Abdul Somad (UAS) menuturkan alasannya tak emosi atau marah terkait pembatalan kuliah umum digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Adab, Demokrasi, Akal Sehat: Mengapa UAS Dicekal UGM?Mengapa UAS “dicekal” berceramah di Kampus Biru UGM?
Baca lebih lajut »
Titi: Saya Tidak Menjanjikan Honorer K2 jadi PNS, tetapi Tetap UsahaKetum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menyatakan, tidak pernah menjanjikan status PNS kepada seluruh anggotanya. TitiPurwaningsih
Baca lebih lajut »
Ada 990 Kasus Pelanggaran Netralitas PNS, Mayoritas Nyinyir di MedsosBKN mencatat terdapat 990 kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN sejak Januari 2018 sampai dengan Maret 2019. Mayoritas nyinyir di medsos. PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »