Uang saweran Rp 1,48 miliar dari sejumlah pengusaha yang belum diserahkan kepada Wakil Ketua non-aktif DPR Taufik Kurniawan dirampas untuk negara.
memerintahkan uang saweran sebesar Rp 1,48 miliar dari sejumlah pengusaha di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang belum sempat diserahkan kepada Wakil Ketua non-aktif DPR Taufik Kurniawan dirampas untuk negara.
Hal tersebut tertuang dalam amar putusan kasus penerimaan"fee" atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017 yang dibacakan Hakim Ketua Antonius Widjantono dalam sidang di Semarang, Senin . Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman berupa membayar denda sebesar Rp 200 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Harap Pencabutan Hak Politik Taufik Kurniawan Jadi Pelajaran untuk PolitisiKPK berharap vonis terhadap Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan menjadi pelajaran bagi anggota legislatif dan pejabat lainnya. Apa alasannya? Nasional
Baca lebih lajut »
KPK Hormati Vonis Taufik Kurniawan
Baca lebih lajut »
Terima suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjaraWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) noaktif, Taufik Kurniawan, divonis hukuman enam tahun penjara setelah diputuskan bersalah menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
Baca lebih lajut »
KPK hormati putusan pengadilan atas vonis Taufik KurniawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara ditambah ...
Baca lebih lajut »