Uang 1,8 Juta Dollar AS Diharapkan Bisa Ungkap Aliran Dana Proyek BTS 4G

Indonesia Berita Berita

Uang 1,8 Juta Dollar AS Diharapkan Bisa Ungkap Aliran Dana Proyek BTS 4G
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 70%

Advokat Maqdir Ismail menyebut uang 1,8 juta dollar AS yang diserahkannya kepada Kejagung dapat menjadi bukti pendukung adanya aliran dana dalam proyek BTS 4G Kemenkominfo. Polhuk AdadiKompas

base transceiver station

Hal itu, kata Maqdir, sesuai dengan pengakuan Irwan yang dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan Irwan saat diperiksa sebagai tersangka. Namun, menurut Maqdir, para pihak yang menerima uang tersebut tidak mengakui telah menerima uang. Dengan demikian, uang 1,8 juta dollar AS tersebut dapat menjadi bukti pendukung adanya aliran dana dari Irwan kepada pihak lain. Namun, diperlukan keseriusan penyidik Kejaksaan Agung untuk menelusuri dan mengungkapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gadis Brasil Selamat dari Perampokan Berkat Jin BTS, Bagaimana Ceritanya?Gadis Brasil Selamat dari Perampokan Berkat Jin BTS, Bagaimana Ceritanya?Anggota boy group Korea Selatan BTS, Jin, secara tidak sengaja telah menyelamatkan seorang penggemar dari upaya perampokan. Bagaimana ceritanya?
Baca lebih lajut »

JakPro Akan Lawan Putusan KPPU soal Persekongkolan Tender Revitalisasi TIMJakPro Akan Lawan Putusan KPPU soal Persekongkolan Tender Revitalisasi TIMJakPro bakal mengajukan banding atas putusan KPPU terkait persekongkolan tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Baca lebih lajut »

Dihukum KPPU Bersalah dalam Proyek Revitalisasi TIM, Jakpro BandingDihukum KPPU Bersalah dalam Proyek Revitalisasi TIM, Jakpro BandingJakpro akan melayangkan banding ke PTUN terkait putusan KPPU dalam perkara revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III. PT Jakarta...
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Sikap fraksi partai politik yang memilih diam terkait adanya dugaan aliran dana proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktu...
Baca lebih lajut »

Dana Desa Rp 170 Juta Raib di Rumah Kades Meski Tak Ditinggal KosongDana Desa Rp 170 Juta Raib di Rumah Kades Meski Tak Ditinggal KosongKades di Muara Enim melaporkan dana desa Rp 170 juta hilang dari rumahnya. Ia mengaku dana itu untuk pembangunan infrastruktur desa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:51:04