Berita terpopuler sepekan di Bali: kasus I Nyoman Sukena, kematian eks Bupati Jembrana, hingga kenaikan tarif parkir Bandara Ngurah Rai.
Sejumlah peristiwa di Bali yang menarik perhatian pembaca detikBali selama sepekan terakhir. Mulai dari I Nyoman Sukena yang dituntut bebas karena memelihara landak jawa , hasil autopsi jenazah eks Bupati Jembrana dan istrinya, dua warga negara asing ditangkap diduga terlibat prostitusi, hingga kenaikan tarif parkir Bandara Ngurah Rai. Berikut kami rangkum enam berita terpopuler sepekan dari Bali.1.
Selain itu, juga secara sah terbukti ada unsur kesengajaan dari Nyoman Sukena yang telah lama memelihara landak jawa tanpa berupaya mencari informasi tentang hewan itu, tanpa izin instansi yang berkaitan. Sehingga, secara aturan, Nyoman Sukena tetap dinyatakan bersalah. Polisi mengungkap hasil autopsi jenazah mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana dan istrinya, Sri Wulandari Trisna. Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menduga kematian kedua korban tidak wajar.
Sementara, hasil autopsi Trisna ditemukan adanya luka memar dan lecet akibat kekerasan benda tumpul pada hidung dan bibir. Menurut Jansen, pola itu mirip dengan peristiwa pembekapan. Selain itu, petugas juga menemukan adanya tanda-tanda mati lemas.Namun, Jansen mengatakan penyelidikan belum mengarah kepada sosok tersangka. Ia akan diungkapkan ketika kasus telah menemukan titik terang.
Pria berinisial IGO tega memerkosa adik tirinya, NKS, di sebuah air terjun Karangasem pada 6 Juni 2024. Remaja berusia 16 tahun itu diperkosa saat diajak mengambil tirta atau air suci. "Saat itu, terlapor mengancam korban jika tidak mau bersetubuh dengannya, maka korban akan dibunuh," ujar Alit. Empat terdakwa perkara penembakan warga negara Turki bernama Turah Mehmet divonis pidana penjara tiga tahun 10 bulan. Komplotan yang dikenal sebagai anggota geng asal Meksiko itu terbukti merampok dan menembak Mehmet di Bali.
Hakim Ketua Suyoga mengatakan perbuatan geng Meksiko itu telah memenuhi semua unsur yang diatur dalam Pasal 365 ayat 2 tentang Pencurian dengan Vonis itu sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa penuntut umum awalnya menuntut mereka dengan hukuman penjara empat tahun. Atas putusan itu, baik pihak jaksa maupun pengacara terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan.5. 7 WNA Ditangkap, 2 Orang Diduga Terlibat Prostitusi di Bali
Untuk diketahui, penangkapan tujuh turis asing merupakan upaya pengawasan terhadap penyalahgunaan izin tinggal dengan kode Operasi Jagratara. Operasi6. Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai Naik Mulai 23 September
Landak Jawa Prostitusi Bali Wna Ditangkap Geng Meksiko Vonis Geng Meksiko Mantan Bupati Jembrana Mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dari Kasus I Nyoman Sukena, Mengapa Landak Jawa Dilindungi?I Nyoman Sukena didakwa 5 tahun penjara karena memelihara landak Jawa. Kenapa sih hewan berduri ini termasuk dilindungi oleh pemerintah?
Baca lebih lajut »
Babak Baru Kasus Nyoman Sukena: Dari Pelihara Landak Jadi Tahanan RumahKasus Nyoman Sukena yang memelihara landak jawa memasuki babak baru setelah PN Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadapnya.
Baca lebih lajut »
Kasus Nyoman Sukena Bukti Timpangnya Penegakan HukumKeadilan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil. Setidaknya hal tersebut tercermin dari kasus yang menimpa warga Bali, I Nyoman Sukena.I
Baca lebih lajut »
Berkaca dari Kasus Nyoman Sukena, Ini Aturan Pelihara Hewan yang DilindungiPeraturan memelihara hewan yang dilindungi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Beda Perlakuan Hukum Sukena dengan Giri Prasta dalam Kasus Satwa DilindungiWarga Badung, I Nyoman Sukena, terancam 5 tahun penjara karena memelihara landak jawa. Kasusnya memicu perbandingan perlakuan hukum dengan Bupati Giri Prasta.
Baca lebih lajut »
Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Tidak Buta soal Nyoman Sukena di Kasus Landak JawaJPNN.com : Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berpendapat seharusnya Nyoman Sukena sebagai pemelihara landak diperingatkan terlebih dahulu sebelum dipr
Baca lebih lajut »