Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Tidak Buta soal Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa

Nyoman Sukena Berita

Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Tidak Buta soal Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa
Ahmad SahroniLandak JawaSatwa Langka
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berpendapat seharusnya Nyoman Sukena sebagai pemelihara landak diperingatkan terlebih dahulu sebelum dipr

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons polemik soal warga Bali bernama I Nyoman Sukena yang terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta lantaran memelihara landak langka dan dilindungi.

“Seharusnya yang bersangkutan cukup diberi peringatan dan membuat pernyataan. Jangan tiba-tiba berujung pidana dan denda seperti ini, apalagi ia sudah menyebut tidak tahu soal aturan tersebut," ujar Sahroni di Jakarta Timur, Minggu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Ahmad Sahroni Landak Jawa Satwa Langka Bali Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Disidang Karena Pelihara Landak, Sukena dan Istri Tumbang di PengadilanDisidang Karena Pelihara Landak, Sukena dan Istri Tumbang di PengadilanTerdakwa I Nyoman Sukena telah memelihara 4 ekor landak sejak beberapa tahun yang lalu Sukena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali karena memelihara hewan yang dilindungi
Baca lebih lajut »

Seni Ukir Bali dari Pohon Zaitun, Tandai 75 Tahun Persahabatan Indonesia-YunaniSeni Ukir Bali dari Pohon Zaitun, Tandai 75 Tahun Persahabatan Indonesia-YunaniSeniman I Made Nyoman Sumantra dan I Made Nyoman Suparta berkesempatan menggarap karya seni itu.
Baca lebih lajut »

Pria Asal Badung Terancam 5 Tahun Bui gegara Pelihara LandakPria Asal Badung Terancam 5 Tahun Bui gegara Pelihara LandakBali, tvOnenews.com - Seorang warga di Badung, Bali yakni I Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara lantaran memelihara spesies Landak langka dan dilindungi.  Sukena menangis histeris usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar Bali.
Baca lebih lajut »

Viral Warga Bali Jadi Terdakwa Akibat Pelihara Landak, Sahroni: Cukup Diberi PeringatanViral Warga Bali Jadi Terdakwa Akibat Pelihara Landak, Sahroni: Cukup Diberi PeringatanSosok warga Bali bernama I Nyoman Sukena menjadi viral lantaran menjadi terdakwa akibat memelihara landak Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »

Nyoman Paul Menemukan Kebahagiaan di Single Tunggu Apa LagiNyoman Paul Menemukan Kebahagiaan di Single Tunggu Apa LagiDi lagu ini Nyoman Paul juga seperti keluar dari zona nyaman dengan menyajikan lagu mid-tempo berbeda dengan single-single sebelumnya yang lebih sendu dengan tempo lambat
Baca lebih lajut »

Tepis Cibiran Mistis, Nyoman Nuarta Semprotkan Asam Patung Garuda untuk Percepat OksidasiTepis Cibiran Mistis, Nyoman Nuarta Semprotkan Asam Patung Garuda untuk Percepat OksidasiSeiring berjalannya waktu, oksidasi tembaga perunggu pada istana ini akan menghasilkan patina hijau.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:47:16