Tuntaskan Polemik Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Akademisi: Butuh Bukti Autentik

Indonesia Berita Berita

Tuntaskan Polemik Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Akademisi: Butuh Bukti Autentik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 90%

Sebanyak empat pulau yakni Pulau Mangkir besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang berada di Aceh menjadi polemik di tengah masyarakat.

Munculnya polemik tersebut membuat Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Jakarta bekerja sama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Ar-Raniry menggelar seminar nasional. Seminar digelar dengan tujuan agar polemik tersebut selesai dan keempat pulau itu kembali masuk sebagai bagian dari Aceh.

Ketua Umum IMPAS Aceh-Jakarta, Nazarullah mengatakan pada tahun 2022 tepatnya 20-22 November, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi menyampaikan hasil bahwa ada 260 pulau berada di wilayah Aceh.Namun dari jumlah tersebut tidak mencatat Pulau Mangkir besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, masuk dalam wilayah.

Sementara itu, rapat serupa dan tim yang sama malah telah dilakukan di Kota Medan, Sumut, pada 14-16 Mei 2008. Diverifikasi dan dibakukan dalam rapat tersebut 213 pulau ada dalam wilayah Sumut.“Termasuk empat pulau yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang,” ucap Nazarullah, Jumat, 23 Juni 2023.

Bahkan, Kemendagri mendaftar empat pulau tersebut sebagai milik Sumut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa , pada 2012. Sedangkan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tuntaskan Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Mahasiswa Hadirkan SolusiTuntaskan Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Mahasiswa Hadirkan SolusiKEPUTUSAN Mendagri Nomor 050-145 tahun 2022 menuai polemik lantaran secara wilayah empat pulau yang berada di kepulauan Pulau Banyak, Aceh Singkil, diputuskan masuk ke wilayah Sumut
Baca lebih lajut »

Pemprov Aceh Upayakan Empat Pulau Masuk Wilayahnya |Republika OnlinePemprov Aceh Upayakan Empat Pulau Masuk Wilayahnya |Republika OnlineSengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut berdampak terhadap kesejahteraan warga.
Baca lebih lajut »

Tersisa Satu Seksi, Warga Aceh Bisa Segera Jajal Tol Sigli-Banda Aceh |Republika OnlineTersisa Satu Seksi, Warga Aceh Bisa Segera Jajal Tol Sigli-Banda Aceh |Republika OnlineLima seksi Tol Sigli-Banda Aceh telah beroperasi dengan panjang 48,5 km.
Baca lebih lajut »

Social Legal Dinilai Bisa Jadi Solusi Sengketa Wilayah Pulau BanyakSocial Legal Dinilai Bisa Jadi Solusi Sengketa Wilayah Pulau BanyakKemendagri memasukkan empat pulau yang jadi bagian Kepulauan Pulau Banyak di Aceh Singkil kedalam wilayah Sumatera Utara
Baca lebih lajut »

Alami Masalah Mesin di Pulau Panggang, 30 Orang Penumpang Kapal DievakuasiAlami Masalah Mesin di Pulau Panggang, 30 Orang Penumpang Kapal DievakuasiSebuah Kapal Kelurahan Pulau Panggang dilaporkan mengalami mati mesin pada Rabu (21/6/2023) sore. Sebanyak 30 orang dievakuasi.
Baca lebih lajut »

Destinasi Incaran Idol Korea di Pulau Jeju, Ada Tempat Favorit Member BTS dan BLACKPINKDestinasi Incaran Idol Korea di Pulau Jeju, Ada Tempat Favorit Member BTS dan BLACKPINKJeju Do atau Pulau Jeju menjadi salah satu destinasi incaran para idol dan aktris Korea Selatan untuk menghabiskan waktu libur mereka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:04:27