Tuntaskan Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Mahasiswa Hadirkan Solusi

Indonesia Berita Berita

Tuntaskan Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Mahasiswa Hadirkan Solusi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 92%

KEPUTUSAN Mendagri Nomor 050-145 tahun 2022 menuai polemik lantaran secara wilayah empat pulau yang berada di kepulauan Pulau Banyak, Aceh Singkil, diputuskan masuk ke wilayah Sumut

KEPUTUSAN Mendagri Nomor 050-145 tahun 2022 menuai polemik lantaran secara wilayah empat pulau yang berada di kepulauan Pulau Banyak, Aceh Singkil, diputuskan masuk ke wilayah Sumatera Utara. Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Jakarta bekerja sama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Ar-Raniry membahas polemik kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut melalui Seminar nasional di Aula Gedung Teater UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu, .

Rapat tersebut menyampaikan hasil verifikasi dan dibakukan bahwa 260 pulau berada di wilayah Aceh. Namun dari jumlah tersebut tidak mencatat Pulau Mangkir besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, masuk dalam wilayah. Meski demikian, sejak 2012 sampai hari ini, empat pulau tersebut dikatakan Nazarullah, masih diklaim sebagai milik Sumut. Hal ini sesuai data kajian yang dilakukan IMPAS Aceh-Jakarta.“Kita siap sama-sama berjuang, kita bergandengan tangan, kita perjuangkan itu milik Aceh,” tambah Nazarullah.

Afifuddin, menceritakan bahwa secara historis keempat pulau tersebut merupakan milik Aceh. Itu bila mengacu dari beberapa bukti pada tahun 1965. Namun, diduga ada kesalahan dalam pencatutan titik koordinat. Sementara itu, Junaidi mengaku, polemik mengenai sengketa empat pulau yang sangat berdampak terhadap kehidupan nelayan setempat. Karena warga tidak bisa melakukan penangkapan ikan.

Kemudian, kesepakatan bersama Tim Penegasan Batas Daerah Aceh dan Sumut kembali terjadi pada 31 Oktober 2002. Dalam rapat di Jakarta, disepakati dan dipasang enam pilar batas serta satu pilar titik acuan di Pulau Panjang antara Kabupaten Singkil Nanggroe Aceh Darussalam dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Dairi, Sumut.

Mempertegas keempat pulau sebagai bagian dari wilayah Aceh, bahkan sejumlah infrastruktur dibangun di pulau-pulau tersebut. Mulai dari tugu selamat datang, pelabuhan, hingga prasasti yang menandakan kawasan itu masuk dalam wilayah Aceh.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tuntaskan Gaji Ke-13, ASN Keerom Harus Giat BekerjaTuntaskan Gaji Ke-13, ASN Keerom Harus Giat BekerjaTuntaskan Gaji Ke-13, ASN Keerom Harus Giat Bekerja
Baca lebih lajut »

KKP Stop Permanen Penambangan Pasir Pulau RupatKKP Stop Permanen Penambangan Pasir Pulau RupatLangkah KKP tersebut juga merupakan respon terhadap aksi puluhan nelayan Suka Damai di Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara yang menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut.
Baca lebih lajut »

Gawat, Kapal Trawl Bebas Beroperasi di Aceh, Nelayan Tradisional Desak Penegak Hukum untuk Mengambil SikapGawat, Kapal Trawl Bebas Beroperasi di Aceh, Nelayan Tradisional Desak Penegak Hukum untuk Mengambil SikapNelayan Aceh Timur mengaku sangat resah akibat banyaknya berlayarnya kapal pukat Trawl ilegal yang menangkap ikan di kawasan laut pesisir Aceh Timur, Aceh dengan mengunakan pukat harimau (Trawl)
Baca lebih lajut »

Telkomsel Tuntaskan Upgrade3G ke 4G di 504 Kota/Kabuputen, Jumlah Pelanggan Naik!Telkomsel Tuntaskan Upgrade3G ke 4G di 504 Kota/Kabuputen, Jumlah Pelanggan Naik!Telkomsel memastikan hadirnya kesetaraan akses internet cepat di 504 kota/kabupaten di Indonesia sejalan dengan rampungnya migrasi jaringan 3G ke 4G.
Baca lebih lajut »

Anak Perempuan 8 Tahun di Sumut Diperkosa Ayah, Dicabuli Kakek KandungAnak Perempuan 8 Tahun di Sumut Diperkosa Ayah, Dicabuli Kakek KandungAksi kedua pelaku terungkap usai korban bercerita soal yang dialaminya ke teman-temannya. Setelah itu, teman korban bercerita kepada kedua orang tua mereka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:39:04