KKP Stop Permanen Penambangan Pasir Pulau Rupat

Indonesia Berita Berita

KKP Stop Permanen Penambangan Pasir Pulau Rupat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Langkah KKP tersebut juga merupakan respon terhadap aksi puluhan nelayan Suka Damai di Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara yang menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir laut di Pulau Rupat. Sikap tegas tersebut merupakan wujud komitmen KKP dalam melindungi ekosistem pesisir Pulau Rupat.

Adin menjabarkan bahwa sebelumnya KKP telah menyegel kapal penambang pasir PT. LMU dan melakukan paksaan pemerintah dengan menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh dan Pulau Rupat karena diduga menyebabkan kerusakan ekosistem di sekitarnya pada akhir Februari 2022.

Selain itu, PT LMU dan perusahaan lain yang turut menyebabkan kerusakan juga dikenakan denda administratif sebagai pertanggung jawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.

"Sebelum ada PP 26/2023 kan kurang jelas, pasir dianggap sebagai salah satu materi pertambangan. Nah, dengan adanya PP 26/2023, penambangan di Pulau Rupat menjadi tidak diperbolehkan selamanya karena di lokasi tersebut tidak mungkin ditetapkan sebagai lokasi sendimen karena merupakan pulau-pulau kecil terluar yang dilindungi", ujar Adin.3 dari 3 halamanJadi Wilayah PertahananDia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KKP Stop Permanen Penambangan Pasir di Pulau Rupat RiauKKP Stop Permanen Penambangan Pasir di Pulau Rupat RiauKEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan secara permanen penambangan pasir di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, karena terindikasi mencemarkan lingkungan laut.
Baca lebih lajut »

KKP Setop Permanen Penambangan Pasir di Pulau Rupat RiauKKP Setop Permanen Penambangan Pasir di Pulau Rupat RiauKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di Pulau Rupat, Riau.
Baca lebih lajut »

Antisipasi Perubahan Iklim, KKP Gandeng UNDP Garap Program Atsea Bina Warga Pesisir Rote NdaoKKP bersama UNDP menggarap program pendampingan kepada kelompok nelayan pesisir di empat desa di Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Baca lebih lajut »

Produksi Budidaya Udang Sistem Klaster di Aceh 80 Ton Per Tahun, KKP: Tambak Hasil RevitalisasiKKP menyebut bahwa produktivitas budidaya tambak udang berkelanjutan sistem klaster di Provinsi Aceh mencapai 80 ton per tahun.
Baca lebih lajut »

KKP Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Berkaitan dengan Investor Singapura: Enggak Ada UrusanKKP Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Berkaitan dengan Investor Singapura: Enggak Ada UrusanStaf Khusus Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi meyakini jika ekspor pasir laut tidak ada kaitan dan tidak ada urusannya dengan investor Singapura.
Baca lebih lajut »

Blusukan ke Pasar Mardika Ambon, Mendag Kaget Harga Cabai Murah dari Pulau JawaBlusukan ke Pasar Mardika Ambon, Mendag Kaget Harga Cabai Murah dari Pulau JawaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan blusukan di Pasar Mardika, Ambon, Maluku, Minggu (18/6/2023). Ia datang dengan tujuan melihat harga kebutuhan pokok (bapok) yang dijual di pasar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:19:15