Banyak kasus perdata yang dimenangi, termasuk kasus kebakaran hutan dan lahan, sudah inkrah tapi uang dendanya belum masuk ke negara
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyerukan kepada semua aparat penegak hukum untuk bekerja sama menuntaskan kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.
Berdasarkan data KLHK, ada 10 gugatan perdata yang dimenangi dan sudah berkekuatan hukum tetap. Nilai dendanya mencapai Rp18,3 triliun. KLHK juga mencatat ada 25 gugatan perdata lain yang tengah berproses maupun disiapkan maju ke pengadilan.Agus juga menyinggung eksekusi aset negara berupa kawasan hutan produksi diubah menjadi perkebunan sawit seluas 47 ribu hektare yang dikuasai keluarga DL Sitorus di Padang Lawas, Sumatra Utara.
"Untuk kasus Padang Lawas kami mengintensifkan koordinasi dengan kejaksaan dan KPK serta pihak terkait lainnya. Akan dibicarakan lebih intensif termasuk rekomendasi lanjutan siapa yang akan mengelola lahan tersebut nantinya," ucap Rasio.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mabes Polri Janji Putar Otak Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Minta Pengadilan Eksekusi Aset 5 Petinggi PKSFahri Hamzah mengajukan surat permohonan penyitaan aset menyusul putusan MA yang memerintahkan PKS bayar ganti rugi pemecatan senilai Rp30 miliar.
Baca lebih lajut »
Menteri Susi Serukan Illegal Fishing Jadi Kejahatan Lintas NegaraMenteri Susi Pudjiastuti menyerukan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing sebagai sebuah kejahatan transnasional atau lintas negara
Baca lebih lajut »
Ilegal Fishing Kejahatan SeriusIndonesia berhasil mendorong illegal Fishing menjadi kejahatan serius pada KTT G20.
Baca lebih lajut »
Alat Transportasi Ramah Lingkungan Makin Warnai MalioboroBecak listrik hingga Jogja Bike jadi alat transportasi Malioboro.
Baca lebih lajut »