Sebentar lagi, tunjangan hari raya (THR) PNS akan dicairkan. Namun, Kementerian Keuangan memastikan, besaran tukinnya bakal dipotong 50 persen.
“Alasan pemerintah pusat karena keuangan negara masih tertekan pandemi, tapi berita terbaru ada uang triliunan yang mencurigakan di Kemenkeu,” ujar ASN pemprov itu gusar.
Komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tukin. Komponen terakhir itulah yang terkena pemotongan.Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil membenarkan pemotongan tukin itu. “Tapi komponen lain seperti gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan tak dipotong,” terangnya.
Dia memastikan, pemprov sudah menyiapkan anggaran THR tersebut. “Anggarannya tersedia, karena memang sudah dialokasikan,” sebutnya. Lalu kapan dicairkan? Subhan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023. Disebutkan, THR dibayarkan paling lambat H-10 lebaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Serentak, Ini Jadwal Pencairan THR 2023 untuk PNS dan SwastaBerikut jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk PNS/ASN dan pegawai swasta.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Jangan Main-main! Ini Sanksi buat yang Telat atau Tidak Bayar THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pengusaha taat dengan aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.
Baca lebih lajut »
THR 2023, Siapa yang Berhak Menerima & Berapa Besarannya?Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah membeberkan siapa saja yang berhak menerima tunjangan hari raya (THR).
Baca lebih lajut »
THR Bermasalah? Ngadu ke Posko Kemnaker di Sini!Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pusat komando (posko) pengawalan pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2023.
Baca lebih lajut »
Jangan Kaget, PNS Golongan Ini Tak Mendapat THR LebaranBerikut daftar pegawai negeri yang mendapat dan tak mendapat tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »