Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan pekerja di PT BMI di Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel telah memasuki tahap...
Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan pekerja di PT BMI di Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel telah memasuki tahap II Kejaksaan Negeri setempat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Heri Fulistiawan- Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan pekerja di PT Bumi Menara Internusa di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan telah memasuki tahap II Kejaksaan Negeri setempat.
Dikatakan Fahrul, saat ini tersangka yang berinisial RD tengah ditahan di Lapas Klas II A Kalianda berstatus tahanan titipan."Sebab, dari pelimpahan kasus terduga memang sudah ditahan," imbuhnya.Untuk diketahui, RD dilaporkan PT BMI Tanjung Bintang lantaran diduga menggunakan ijazah palsu dalam berkas lamaran kerjanya."Untuk pembuktiannya nanti kita lihat di fakta persidangan," tutupnya.
Dalam upaya tersebut, Reni mengharapkan kebijakan dari pihak managemen PT BMI untuk terus mempekerjakannya sebagai bagian dari operator perusahaan padat karya ini. "Tapi, saudari Reni justru menolak kebijakan yang diberikan perusahaan. Dia hanya ingin mengganti ijazahnya saja. Dari yang mulanya ijazah SMK diganti ijazah SMP . Tapi, Reni tidak ingin membuat pengunduran diri dan mengajukan kembali lamaran yang baru. Itu tidak bisa. Sebab, perusahaan juga punya prosedur, meskipun ada kebijaksanaan," ungkap Nukman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Tunggu Komnas HAMPolri Tunggu Komnas HAM .
Baca lebih lajut »
KPU Tunggu Putusan Sela Sebelum Hadirkan Saksi SengketaKPU tunggu putusan sela dari hakim MK sebelum hadirkan saksi sengketa pileg
Baca lebih lajut »
Susi Pudjiastuti: Tunggu Jawaban CEO Facebook
Baca lebih lajut »
Beroperasi 24 Jam di Makkah, Catat Jadwal dan Rute Bus ShalawatLayanan bus shalawat jemaah haji Indonesia dilakukan dua perusahaan bus asal Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi Syafruddin TemenggungKPK masih menunggu salinan putusan kasasi Syafruddin Arsyad Tumenggung dari Mahkamah Agung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca lebih lajut »