KPU Tunggu Putusan Sela Sebelum Hadirkan Saksi Sengketa

Indonesia Berita Berita

KPU Tunggu Putusan Sela Sebelum Hadirkan Saksi Sengketa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

KPU tunggu putusan sela dari hakim MK sebelum hadirkan saksi sengketa pileg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya menanti putusan sela dari hakim Mahkamah Konstitusi sebelum menghadirkan saksi sengketa perselisihan hasil pemilu legislatif 2019. Sebab, ada kemungkinan sejumlah perkara tidak bisa dilanjutkan oleh MK ke sidang pembuktian.

Selain menyatakan perkara tidak memenuhi syarat formil, MK bisa saja memutuskan untuk melakukan penghitungan ulang di beberapa tempat pada putusan sela nanti. Jika MK memutuskan demikian, maka KPU mau tidak mau harus melaksanakan putusan tersebut.Sebaliknya, jika perkara dinyatakan diterima dan dilanjutkan ke sidang pembuktian, maka KPU akan menyiapkan saksi-saksi yang relevan dengan permohonan pemohon. Pasalnya pada sidang pembuktian, KPU akan saling beradu alat bukti dengan pemohon.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan pihaknya sudah menyerahkan jawaban atas semua perkara PHPU legislatif pada Jumat . Namun, MK masih memberikan waktu kepada KPU untuk memperbaiki jawaban hingga dua hari sebelum sidang dengan agenda jawaban termohon dimulai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi Syafruddin TemenggungKPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi Syafruddin TemenggungKPK masih menunggu salinan putusan kasasi Syafruddin Arsyad Tumenggung dari Mahkamah Agung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca lebih lajut »

KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA atas Syafruddin TemenggungKPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA atas Syafruddin TemenggungKPK belum menerima putusan kasasi lengkap dari MA terkait perkara Syafruddin Temenggung. MA memutus bebas Syafruddin.
Baca lebih lajut »

KPU belum Terima Salinan Putusan DKPP Soal Pencopotan JabatanKPU belum Terima Salinan Putusan DKPP Soal Pencopotan Jabatan
Baca lebih lajut »

Tanggapan Evi Novida Ginting Diberhentikan DKPP dari Jabatan Internal KPU RI - Tribunnews.comTanggapan Evi Novida Ginting Diberhentikan DKPP dari Jabatan Internal KPU RI - Tribunnews.comTanggapan Evi Novida Ginting Diberhentikan DKPP dari Jabatan Internal KPU RI via tribunnews
Baca lebih lajut »

Komisioner KPU Evi Novida Hormati Putusan DKPP Soal JabatanKomisioner KPU Evi Novida Hormati Putusan DKPP Soal Jabatan
Baca lebih lajut »

Tanggapi Putusan DKPP, Ilham: Tidak Dicopot sebagai KomisionerTanggapi Putusan DKPP, Ilham: Tidak Dicopot sebagai KomisionerPutusan DKPP menyatakan ketua dan anggota KPU melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. DKPP
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 22:14:36