PENGADILAN Negeri Bekasi menjatuhkan vonis mati terhadap Harris Simamo-ra alias Harry Aris Sandigon, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07, Kelurahan Jatirayahu, K
ecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Harris Simamora yang mendapat julukan tukang jagal dari Bekasi membunuh Diaperum Nainggolan, 38, dan Maya Boru Ambarita, 37, serta dua anak mereka, Sarah, 9, dan Arya, 7, pada 13 November 2018. Korban Maya masih ada hubungan keluarga dengan terpidana. Ia sudah mengetahui kebiasaan keluarga korban yang tidak suka mengunci pintu. Malam itu keempat korban tengah pulas tertidur. Pelaku menuju lemari besi, tempat korban menyimpan perkakas kerja. Dengan linggis milik korban, Harris menghabisi Diaperum dan Maya, sedangkan Sarah dan Arya dicekik dengan menggunakan bantal hingga ke-habisan napas.
Kuasa hukum terpidana, Nur-aini Lubis, menyatakan banding. "Kita sudah tahu putusan itu adalah hukuman mati," ujarnya seusai persidangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Tukang Becak Cumlaude ITB Dapat Umrah Gratis dari NRAIa menyelesaikan Magister (S2) dalam waktu 10 bulan.
Baca lebih lajut »
RHS Ajak Tukang Becak Berpikir SuprarasionalPelatihan ini bertujuan untuk membantu dan meningkatkan taraf hidup pengemudi becak.
Baca lebih lajut »
Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman MatiHarris dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana satu keluarga di Bekasi. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan dari terdakwa. pembunuhanberencana bekasi
Baca lebih lajut »
Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman MatiHaris Simamora dijatuhi vonis hukuman pidana mati oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bekasi, Rabu (31/7/2019).
Baca lebih lajut »
Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, Harris Divonis Hukuman MatiPengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan hukuman mati kepada Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora, terdakwa pembunuhan sekeluarga di Pondok Melati.
Baca lebih lajut »