Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati

Indonesia Berita Berita

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Haris Simamora dijatuhi vonis hukuman pidana mati oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bekasi, Rabu (31/7/2019).

Bekasi, Beritasatu.com - Terdakwa pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Harry Ari Sandigon alias

"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dalam keadaan memberatkan," kata Djuyanto saat membacakan putusan. Hal yang dianggap memberatkan terdakwa selama proses persidangan menurut majelis hakim di antaranya mencoba menghilangkan barang bukti linggis yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara dibuang ke Kalimalang Cikarang, Bekasi.

Usai membacakan putusan, majelis hakim selanjutnya memersilakan terdakwa untuk mengutarakan tanggapannya, namun Haris Simamora memilih menghampiri penasihat hukumnya untuk berkonsultasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rabu Ini, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis, Ini Kilas Balik KasusnyaRabu Ini, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis, Ini Kilas Balik KasusnyaSebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Harris Simamora dengan hukuman mati terkait pembunuhan satu keluarga.
Baca lebih lajut »

Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman MatiHarris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman MatiHarris dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana satu keluarga di Bekasi. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan dari terdakwa. pembunuhanberencana bekasi
Baca lebih lajut »

404 Jamaah Haji Kloter Terakhir Kota Depok di Berangkatkan | ihram.co.id404 Jamaah Haji Kloter Terakhir Kota Depok di Berangkatkan | ihram.co.idJamaah haji Kota Depok menginap di Embarkasi Bekasi.
Baca lebih lajut »

Kemenko Maritim Bakal Pertemukan Dinas LH dan PUPR Bekasi Bahas Sampah di Kali BahagiaKemenko Maritim Bakal Pertemukan Dinas LH dan PUPR Bekasi Bahas Sampah di Kali BahagiaPihak Dinas LH maupun PUPR Kabupaten Bekasi saling lempar tanggung jawab dalam hal pembersihan Kali Bahagia yang kondisi tutupan sampahnya kian parah
Baca lebih lajut »

Bayi Kembar Siam di Bekasi Butuh Operasi ‎Pemisahan OrganBayi Kembar Siam di Bekasi Butuh Operasi ‎Pemisahan OrganKedua badan bayi kembar siam Ahmad Rahman Al Ayyubi dan Ahmad Rahim Al Ayyubi ini menyatu, organ jantung dan hatinya saling menyatu dan berpotensi mengancam nya
Baca lebih lajut »

Butuh Lima Tahun Terapkan Tilang Elektronik di BekasiButuh Lima Tahun Terapkan Tilang Elektronik di BekasiSebagian besar persimpangan di Bekasi belum memiliki sarana dan prasarana.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:20:34