Tugas dan Fungsi Pokok Komisi III DPR, Alat Kelengkapan Dewan yang Ikut Mengawal Kasus Ferdy Sambo

Indonesia Berita Berita

Tugas dan Fungsi Pokok Komisi III DPR, Alat Kelengkapan Dewan yang Ikut Mengawal Kasus Ferdy Sambo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Komisi III DPR mendapat perhatian masyarakat setelah menggelar rapat kerja membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau yang bernama lengkap Brigadir Nofriansyah...

menggelar rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia , Komisi Kepolisian Nasional , dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin, 22 Agustus 2022. Dua hari setelahnya, tepatnya Rabu, 24 Agustus 2022, Komisi III DPR rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam dua rapat itu, anggota Komisi III menanyakan mengenai kasus kematian Brigadir J yang belakangan diketahui karena dibunuh. Ada lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, ajudan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, ART sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Lalu sebenarnya apa tugas dan fungsi Komisi III DPR, sehingga ikut membahas kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut ini penjelasannya seperti dikutip dari situs resmi DPR.1. Tugas Komisi di Bidang Anggaran:- Mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan RAPBN.- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN serta peraturan pelaksanaannya.

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang terkait dengan ruang lingkup tugasnyaBaca juga:Sementara Komisi III DPR merupakan salah satu dari 11 Komisi yang memiliki ranahnya tersendiri. Keputusan DPR RI Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tertanggal 23 Juni 2015, telah mengatur ruang lingkup dan pasangan kerja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi IV DPR Dukung Mitigasi Penyakit Ikan dan Penguatan BPKIL SerangKomisi IV DPR Dukung Mitigasi Penyakit Ikan dan Penguatan BPKIL SerangPerlu adanya penguatan lembaga BPKIL Serang agar kendala yang dimilikinya segera mendapatkan solusi dan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun DPR RI.
Baca lebih lajut »

Pimpinan Komisi II DPR Nilai KPU Tidak KonsistenPimpinan Komisi II DPR Nilai KPU Tidak KonsistenHal itu menyusul usulan dari Ketua KPU, Hasyim Asyari agar pemilihan kepala daerah atau pilkada dipercepat menjadi September 2024.
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR: Penghapusan Tenaga Honore Tahun 2023 Tidak Terburu-buruKomisi IX DPR: Penghapusan Tenaga Honore Tahun 2023 Tidak Terburu-buruPenghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
Baca lebih lajut »

KPU Usul Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Enggak KonsistenKPU Usul Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Enggak KonsistenKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengusulkan agar pilkada dipercepat September 2024. Diketahui jadwal pilkada telah disepakati antara DPR, pemerintah...
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Nilai KPU InkonsistenUsulan KPU mempercepat pemungutan suara Pilkada 2024, dari November ke September 2024, tak sejalan dengan kesepakatan yang telah diambil bersama pemerintah dan DPR. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 23:31:06