Trump, Presiden Terpilih AS Berstatus Napi, Bebas dari Hukuman Penjara

Donald Trump Berita

Trump, Presiden Terpilih AS Berstatus Napi, Bebas dari Hukuman Penjara
Sidang Donald TrumpPresiden ASPemilu AS
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 185 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 87%
  • Publisher: 70%

Hakim menjatuhkan vonis 'unconditional discharge' atau bebas tanpa syarat karena konstitusi Amerika Serikat melindungi presiden dari tuntutan pidana.

NEW YORK, SABTU — Presiden terpilih AS Donald Trump bisa melenggang dari hukuman penjara, meskipun sudah dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan catatan bisnis. Hakim menjatuhkan vonisatau bebas tanpa syarat karena konstitusi Amerika Serikat melindungi Presiden AS dari tuntutan pidana.

Meski demikian, lanjut Merchan, perlindungan konstitusi itu tidak mengurangi keseriusan kejahatan atau membenarkan perbuatan Trump dengan cara apa pun."Perlindungan hukum yang cukup besar, bahkan luar biasa, yang diberikan oleh jabatan kepala eksekutif merupakan faktor yang mengesampingkan semua faktor lainnya," kata Merchan.

Ia menyebut kasus tersebut sebagai upaya gagal untuk menghancurkan kampanyenya menjadi presiden AS."Ini adalah pengalaman yang sangat mengerikan. Saya sama sekali tidak bersalah, saya tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Trump sebelum Hakim Merchan membacakan vonis.Presiden terpilih AS Donald Trump hadir dari jarak jauh untuk sidang vonis di hadapan Hakim Negara Bagian New York Juan Merchan di Pengadilan Pidana New York di Manhattan, New York City, AS, Jumat .

Dalam sidang putusan hukuman pada Jumat, salah satu jaksa di kantor Bragg, Joshua Steinglass mengatakan, kejaksaan menghormati hukuman pembebasan tanpa syarat yang dijatuhkan hakim."Putusan dalam kasus ini bulat dan tegas, dan harus dihormati," katanya. "Sekarang setelah semuanya berakhir, kami akan mengajukan banding atas hoaks ini," tulis Trump dalam sebuah unggahan media sosial setelah sidang.

Pembayaran ini dimaksudkan agar Daniels bungkam tentang hubungan seksual yang dia katakan dia lakukan dengan Trump sebelum pemilihan umum 2016. Trump membalikkan pendapat itu. Ia mengatakan bahwa kasus-kasus yang dituduhkan padanya merupakan upaya para musuh politiknya dengan menggunakan sistem peradilan sebagai senjata guna merusak kampanye dirinya untuk memenangi pemilu.Selain kasus uang tutup mulut itu, Trump juga menghadapi tiga dakwaan pidana dan satu gugatan perdata lain. Kasus-kasus itu antara lain tuduhan penipuan, pencemaran nama baik, dan pelecehan seksual.

Setelah kemenangan Trump dalam pemilihan umum pada tanggal 5 November 2024, jaksa federal membatalkan dua kasus lain. Hal ini karena kebijakan Departemen Kehakiman AS yang melarang penuntutan presiden yang sedang menjabat. Merchan awalnya menjadwalkan vonis pada 11 Juli 2024. Tetapi hakim itu menundanya beberapa kali atas permintaan Trump. Namun, hakim itu tak menyetujui permintaan penundaan vonis bersalah hingga setelah pemilihan pada bulan September 2024 sebab khawatir dianggap ikut campur.

Merchan mengatakan bahwa ia menjatuhkan hukuman tersebut karena Konstitusi AS melindungi presiden dari tuntutan pidana. Pemalsuan catatan bisnis dapat dihukum dengan ancaman hingga empat tahun penjara. Dalam sidang yang digelar di Manhattan itu, Trump tidak datang langsung. Ia tampil bersama pengacaranya di layar televisi yang disiarkan ke ruang sidang. Trump muncul dengan dasi merah bergaris putih dan dua bendera AS di latar belakangnya.

Trump juga tak sepenuhnya tunduk pada perintah pengadilan. Merchan pernah menjatuhkan denda sebesar 10.000 dollar AS pada Trump karena melanggar perintah untuk tidak berbicara terkait kasusnya. Jika ia mengajukan, proses banding tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun dan berlangsung selama ia menjabat sebagai presiden selama empat tahun ke depan. Kemenangan di sidang banding bisa membersihkan namanya.

Bragg dari Partai Demokrat, mendakwa Trump, seorang Republikan, pada bulan Maret 2023 dengan 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis. Dalam tuntutan jaksa, pemalsuan itu dilakukan untuk menutupi pembayaran sebesar 130.000 dollar AS yang dilakukan mantan pengacaranya, Michael Cohen, kepada bintang film dewasa Stormy Daniels.

Usai dinyatakan bersalah, kritikus Trump menggunakan dakwaan itu untuk memperkuat pendapat mereka bahwa Trunp tak layak untuk memegang jabatan publik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Sidang Donald Trump Presiden AS Pemilu AS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PD 3 Insyaallah Bisa Batal, Putin Mau Bertemu Trump Bahas AS-RusiaPD 3 Insyaallah Bisa Batal, Putin Mau Bertemu Trump Bahas AS-RusiaPresiden Rusia Vladimir Putin mengatakan Kamis siap untuk berunding dengan Presiden terpilih AS Donald Trump
Baca lebih lajut »

Perang Dunia 3 Bisa Batal, 2 Tokoh Besar Dunia Ini 'Mau' BertemuPerang Dunia 3 Bisa Batal, 2 Tokoh Besar Dunia Ini 'Mau' BertemuPresiden Rusia Putin dan Presiden AS terpilih Donald Trump saling ingin bertemu
Baca lebih lajut »

Rusia: Putin Siap Berunding dengan TrumpRusia: Putin Siap Berunding dengan TrumpPemerintah Rusia mengatakan, Presiden Vladimir Putin siap berunding dengan Presiden AS terpilih Donald Trump.
Baca lebih lajut »

Gubernur Kalteng Terpilih Temui Presiden Prabowo, Ini Pesan PresidenGubernur Kalteng Terpilih Temui Presiden Prabowo, Ini Pesan PresidenBerita Gubernur Kalteng Terpilih Temui Presiden Prabowo, Ini Pesan Presiden terbaru hari ini 2024-12-14 10:00:08 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Trump Divonis Bersalah, Jadi Presiden Pertama AS Berstatus TerpidanaTrump Divonis Bersalah, Jadi Presiden Pertama AS Berstatus TerpidanaDonald Trump tidak akan dipenjara atau menghadapi hukuman lain atas vonis pidana terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.
Baca lebih lajut »

Divonis Bersalah, Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama Berstatus TerpidanaDivonis Bersalah, Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama Berstatus TerpidanaPresiden AS Donald Trump telah divonis bersalah atas kasus uang tutup mulut yang menjeratnya Trump menjadi mantan sekaligus Presiden AS terpilih pertama yang dihukum karena tuduhan pidana
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:31:52