Presiden AS Donald Trump telah divonis bersalah atas kasus uang tutup mulut yang menjeratnya Trump menjadi mantan sekaligus Presiden AS terpilih pertama yang dihukum karena tuduhan pidana
Pendiri Sare Studio, Cempaka Asriani, bahkan terbebas dari penyakit asam lambung setelah menjalani gaya hidup bijak konsumsi dan banyak bersyukur.Kasus suap tutup mulut Trump akan disidangkan di New York, Jumat waktu setempat atau Sabtu WIB. Meski divonis bersalah, Trump tidak akan masuk penjara.Dalam kasus itu, Trump didakwa terkait pemberian uang kepada seorang bintang film porno Stormy Daniels untuk menutuupi hubungan mereka menjelang pemilu 2016.
Trump sempat tampil dalam persidangan secara virtual dari rumahnya di Mar-a-Lago, Florida. Dia menyebut kasus itu sebagai senjata politik dan mengeklaim tidak melakukan kejahatan apa pun. Jimmy Carter, presiden ke-39 Amerika Serikat, meninggal dunia pada usia 100 tahun, meninggalkan warisan sebagai pemimpin yang berdedikasi pada kemanusiaan dan keadilan sosial.
Hakim Juan Merchan menolak permintaan Donald Trump untuk menunda penjatuhan hukuman atas kasus uang tutup mulut yang dijadwalkan pada Jumat.
Donald Trump Vonis Donald Trump
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusia: Putin Siap Berunding dengan TrumpPemerintah Rusia mengatakan, Presiden Vladimir Putin siap berunding dengan Presiden AS terpilih Donald Trump.
Baca lebih lajut »
PD 3 Insyaallah Bisa Batal, Putin Mau Bertemu Trump Bahas AS-RusiaPresiden Rusia Vladimir Putin mengatakan Kamis siap untuk berunding dengan Presiden terpilih AS Donald Trump
Baca lebih lajut »
Perang Dunia 3 Bisa Batal, 2 Tokoh Besar Dunia Ini 'Mau' BertemuPresiden Rusia Putin dan Presiden AS terpilih Donald Trump saling ingin bertemu
Baca lebih lajut »
Presiden dan Mantan Presiden AS Akur di Pemakaman Jimmy CarterPresiden, mantan presiden, wakil presiden, dan mantan wakil presiden berkumpul menghormati mendiang Jimmy Carter.
Baca lebih lajut »
Trump Divonis Bersalah dalam Kasus Suap, Akan Tetap Menjadi PresidenMantan Presiden Donald Trump divonis bersalah dalam kasus suap, tetapi hakim tidak menjatuhkan hukuman. Vonis ini memungkinkan Trump untuk kembali ke Gedung Putih tanpa hukuman penjara atau denda.
Baca lebih lajut »
Trump Divonis Bersalah dalam Kasus Suap, Akan Menjabat Presiden dengan Catatan PidanaDonald Trump divonis bersalah dalam kasus suap, namun hakim tidak menjatuhkan hukuman. Ini memungkinkan Trump kembali ke Gedung Putih tanpa ancaman hukuman penjara atau denda. Kasus ini menjadi satu-satunya dari empat dakwaan pidana Trump yang dibawa ke pengadilan.
Baca lebih lajut »