Transportasi Umum Dibuka Lagi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten

Indonesia Berita Berita

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Namun, di saat bersamaan transportasi umum jarak jauh juga dibuka. mudik viruscorona via detikoto

Pemerintah berdalih, izin operasional moda transportasi diberikan karena mereka tetap dibutuhkan sebagai sarana transportasi beragam kebutuhan penting. Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan bahwa transportasi di lapangan, tetap boleh berjalan dengan prasyarat. Dia menyebut yang dilarang saat ini adalah kegiatan mudik, bukan transportasinya., menilai kebijakan pemerintah dalam mengoperasikan angkutan umum dengan alasan apa pun berpotensi meluluhlantakkan semangat perang melawan virus Corona.

Menurutnya, seharusnya pemerintah mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat untuk mensukseskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan larangan mudik."Tetapi sebaliknya, kenapa pemerintah justru melonggarkan operasional transportasi angkutan umum?" ucap Edison.Kata Edison, sebaiknya di tengah penerapan PSBB dan larangan mudik, pemerintah lebih memperketat pembatasan aktivitas. Dengan begitu, upaya pemutusan rantai penyebaran dan penularan COVID-19 lebih maksimal.

"Selain sangat mengecewakan publik, kebijakan pemerintah tersebut juga berpotensi memberikan peluang penyebaran dan penularan COVID-19 semakin tidak terkendali. Sehingga PSBB dan larangan mudik serta upaya-upaya lainnya hanya akan menguras anggaran tanpa hasil yang sesuai harapan," ucapnya. "Kebijakan Pemerintah melonggarkan operasional transportasi angkutan umum dengan alasan untuk dukungan percepatan penanganan COVID-19 sangat tidak rasional. Apalagi juga dapat digunakan oleh warga dengan hanya memenuhi persyaratan seperti surat keterangan atau surat tugas dinas. Apabila pemerintah serius dan fokus menyelesaikan wabah virus COVID-19, dukungan dapat dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas atau transportasi khusus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

AJI Minta Pemerintah Awasi Pembayaran THR Perusahaan Media |Republika OnlineAJI Minta Pemerintah Awasi Pembayaran THR Perusahaan Media |Republika OnlineAJI meminta pemerintah tak ragu sanksi perusahaan yang tak bayar THR
Baca lebih lajut »

Emery Ungkit Komitmen Oezil di Arsenal |Republika OnlineEmery Ungkit Komitmen Oezil di Arsenal |Republika OnlineOezil dinilai Emery tak menunjukkan sikap 100 persen untuk Arsenal.
Baca lebih lajut »

Prediksi Amien Soal Anies Teringat Gatot Nurmantyo |Republika OnlinePrediksi Amien Soal Anies Teringat Gatot Nurmantyo |Republika OnlineAnies dinilai cukup populer, namun dia tak punya kendaraan politik.
Baca lebih lajut »

ICW Minta Pemerintah Buka Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Kartu PrakerjaICW Minta Pemerintah Buka Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Kartu PrakerjaMenurut Almas, alasan pemerintah tak melalui mekanisme lelang bermasalah apabila merujuk pada Perpres 16/2018.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 08:18:16